Sukses

Galih Ginanjar Dihukum Paling Berat, Kumalasari Buka Suara

Rencana Barbie Kumalasari setelah Galih Ginanjar divonis oleh majelis hakim.

Liputan6.com, Jakarta - Trio Ikan Asin, Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami telah menjalani sidang putusan pada Senin (13/4/2020). Sidang dilangsungkan secera teleconfrence karena sedang pandemi corona.

Dalam sidang putusan tersebut. Galih Ginanjar dijatuhi hukuman paling berat. Yakni, 2 tahun 4 bulan. Sementara Pablo Benua dan Rey Utami masing-masing dihukum 1 tahun 8 bulan dan 1 tahun 4 bulan penjara.

Sebagai istri, Barbie Kumalasari prihatin dengan hukuman berat yang menjerat suaminya, Galih Ginanjar. Untuk itu, ia dan tim pengacara sedang berdiskusi untuk mengambil upaya hukum selanjutnya.

"Kalau buat putusan kemarin ini tim kita sekarang lagi ngerembukin apakah kita akan banding atau menerima, kita masih rembukan ya," kata Kumalasari saat dihubungi melalui WhatsApp pada Jumat (17/4/2020).

2 dari 4 halaman

Komunikasi

Kumalasari juga masih terus menjaga komunikasi dengan suaminya. Di saat seperti ini, Galih Ginanjar tentu sangat membutuhkan dukungan dari orang yang ia cintai.

"Kalau aku buat kontakan sama Galih pastilah ya, masih ada sampai kemarin juga. Baik secara aku langsung maupun diwakilkan tim kuasa hukum, masih (komunikasi)," ucap artis sensasional ini.

3 dari 4 halaman

Hubungan Baik

Meski rumah tangganya sempat diwarnai isu perceraian, namun Kumalasari menegaskan bahwa saat ini hubungan dengan suaminya baik-baik saja. 

"Kita juga tetap menjaga komunikasi, dan hubungan aku sama Galih masih tetap baik sampai saat ini. Ya mau selesaikan dulu (kasus) ini semua dulu," sambungnya.

4 dari 4 halaman

Tak Dampingi

Lebih lanjut, pemeran Ijah dalam sinetron Bidadari ini juga menjelaskan alasan jarang mendampingi Galih Ginanjar sidang, termasuk saat putusan.

"Pas putusan kan karena memang semenjak adanya PSBB ini kita nggak bisa kumpul, dan Galih juga ada di Rutan Polda kan. Dan sidang kemarin pakai teleconference jadi ya menurut aku nggak ada gunanya juga aku datang ke Pengadilan," Kumalasari menandaskan.