Sukses

Polisi Pisahkan Sel Ferdian Paleka Cs karena Dirundung Tahanan Lain

Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya, membenarkan peristiwa yang dialami Ferdian Paleka.

Liputan6.com, Jakarta - Para tersangka tiga kasus video jail atau prank saat memberi bantuan sosial berisi sampah kepada transpuan di Bandung, yakni Ferdian Paleka, Tubagus Fahddinar, dan M. Aidil dipindahkan ke sel tahanan lain. Keputusan itu dilakukan setelah ketiganya mendapat perundungan dari tahanan kasus lain di rumah tahanan (Rutan) Mapolrestabes Bandung.

"Sementara kita melakukan pemisahan dulu menunggu situasi aman dulu. Posisinya masih di blok yang sama, beda sel," kata Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya, Sabtu (9/5/2020).

Menurut Ulung, Ferdian Paleka dan kedua teman lainnya yang menjadi tersangka kasus video prank tersebut saat ini dalam kondisi sehat.

"Saat ini kami melakukan pemeriksaan terhadap Ferdian Paleka, dia tetap sehat dan tidak ada kekurangan apapun juga," ucapnya.

 

2 dari 6 halaman

Dibenarkan

Diberitakan sebelumnya, Ulung membenarkan video yang beredar terkait perundungan terhadap tersangka kasus video prank atau jail saat memberikan sembako berisi sampah. Video tersebut viral di media sosial.

Sayangnya, Ulung tak menjelaskan waktu kejadian dan lokasi terjadinya perundungan terhadap Ferdian Paleka.

 

3 dari 6 halaman

Tak Suka

Namun, dia menuturkan, aktivitas di area sel tahanan itu terjadi karena ada sejumlah tahanan yang tak suka dengan YouTuber ini.

"Kejadian itu terjadi karena tahanan tidak suka terhadap kelompok ini karena memberikan bantuan berisi sampah. Mereka tak suka, sehingga tahanan ini melakukan bully kepada Ferdian Cs," lanjut Ulung.

 

4 dari 6 halaman

Ambil Tindakan

Dia memastikan, pihaknya telah menelusuri kejadian tersebut dan mengambil tindakan atas perbuatan tahanan yang merundung Ferdian Paleka dan kawan-kawan.

"Rekaman itu didapat dari ponsel tahanan yang mem-bully Ferdian Cs. Barangnya didapatkan pada saat makanan yang dimasukan ke dalam tahanan," papar Ulung.

 

5 dari 6 halaman

Diamankan

Ulung menjelaskan, di masa pandemi Covid-19 sekarang ini, pihaknya memberlakukan aturan tahanan tidak menerima kunjungan keluarga. Lalu dari mana handphone yang digunakan untuk merekam bullying tersebut?

"Pada saat pandemi ini di Polrestabes tidak menerima kunjungan, kecuali makanan. Mungkin handphone itu diselipkan pada saat pemberian makanan kepada tahanan," ucap Ulung.

Ponsel tersebut menurut Ulung sudah diamankan. Pihaknya juga sudah memeriksa petugas yang berjaga.

 

6 dari 6 halaman

Tak Terima Kunjungan dan Makanan

"Kita juga sudah melakukan pemeriksaan kepada penjaga sampai ke tingkat atasnya untuk mempertanggungjawabkan kejadian ini," ujar Ulung.

Atas kejadian tersebut, pihak Polrestabes menetapkan untuk tidak menerima kunjungan baik itu orang maupun makanan untuk sementara waktu.

"Dengan adanya kejadian seperti ini kita akan melakukan tindakan tidak menerima kunjungan tamu siapapun juga, termasuk tidak menerima makanan dari luar," pungkas Ulung.