Liputan6.com, Jakarta - Andre Taualny dan Rina Nose dianggap telah menghina dan melecehkan marga Latuconsina. Penyebabnya adalah mereka menggunakan nama Prilly Latuconsina sebagai lelucon dalam sebuah acara talk show di salah satu televisi swasta, Minggu (17/5/2020).
Karena leluconnya itu, Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan oleh seorang advokat bernama Ruswan Latuconsina ke Polda Metro Jaya, Senin (18/5/2020).
Artis Prilly Latuconsina sendiri telah angkat bicara soal masalah ini. Ia menyatakan telah memaafkan Andre Taulany dan Rina Nose.
Advertisement
Baca Juga
Â
Merasa Dilukai
Namun tidak demikian dengan pemilik nama Latuconsina lain termasuk Ruswan.Â
"Oh tidak segampang itu (meminta maaf). Kita merasa dilukai dan Latuconsina itu adalah marga yang besar dihormati di Maluku," kata Ruswan Latuconsina saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Senin (18/5/2020).
Andre dan Rina dilaporkan dengan dugaan melanggar Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP.
Â
Advertisement
Pintu Maaf
Ruswan Latuconsina menyatakan akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku. Yang pasti, saat ini ia menyatakan belum membuka pintu maaf untuk Andre Taulany dan Rina Nose.
Â
Keluarga Besar
"Kita ikuti tahapan lah, kita kembalikan pada seluruh keluarga besar Latuconsina, karena sampai saat ini tidak ada pintu maaf sebenarnya," ujar Ruswan.
Â
Advertisement
Harga Diri
Ruswan menyatakan akan membela harga diri marga Latuconsina.
"Untuk sementara ini gak bisa, ini persoalan harga diri, kita boleh mati di rantau, tapi harga diri keluarga kami itu tidak bisa," tegasnya.
Belum jelas apa tanggapan Andre Taulany dan Rina Nose. Sampai berita ini diturunkan kami masih berusaha mengubungi mereka.