Liputan6.com, Jakarta Rina Nose dan Andre Taulany tengah bermasalah dengan hukum. Keduanya dilaporkan seorang pengacara bernama Ruswan Latuconsina, karena candaan keduanya dianggap telah mencemarkan nama baik salah satu marga asal Ambon, Maluku melalui media elektronik.
Terkait laporan yang dibuat Senin (18/5/2020) itu, Rina Nose dan Andre Taulany terancam hukuman enam tahun penjara. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat ditanya terkait pelaporan Rina Nose dan Andre Taulany.
Advertisement
Baca Juga
"Pasal 27 ayat 3 UU ITE, pasal 45 tentang pencemaran nama baik. Ancamannya sekitar enam tahun, makanya akan kita coba cek nanti,"kata Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Selasa (19/5/2020).
Meneliti Kasus
Saat ini, polisi akan mendalami laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Rina Nose dan Andre Taulany. Pihaknya akan meneliti lebih lanjut, sebelum nantinya akan ada pemanggilan saksi dan juga terlapor dalam masalah ini.
"Laporan sudah kita terima sekarang ini, nanti akan kita diteliti. Baru kemaren sore, nanti kita akan teliti. Kemudian nanti akan kita panggil, kita merencanakan memanggil, mengklarifikasi. Pertama pasti, pelapornya serta beserta saksi-saksi yang diajukan. Kemudian yang kedua nanti terlapor dan juga ada beberapa saksi-saksi yang lain. Nah, kalau memang nanti sudah terkumpul semuanya, bukti-bukti dan keterangan lain, baru kita akan gelar perkara. Karena ini masih tingkat penyelidikan," kata Yusri Yunus lagi.
Advertisement
Tak Bisa Pastikan
Namun, polisi belum bisa memastikan berapa lama proses hukum terkait pelaporan Rina Nose dan Andrey Taulany. Apalagi saat ini pandemi Corona Covid-19 masih menghantui Tanah Air.
"Suasana sekarang ini suasana pandemi covid-19. Yang dipanggil... Kan ini klarifikasi dulu kan ya, biasanya mengundang, yang diundang biasanya takut tertular, yang mengundang pun sangat takut tertular," papar Yusri.
Permasalahan
Seperti diketahui Rina Nose dan Andre Taulany dipolisikan gara-gara guyonan keduanya dalam sebuah talk show di sebuah stasiun televisi, yang dianggap menghina marga Latuconsina.
Kala itu, Andre Taulany dan Rina Nose melempar sebuah tebak-tebakan dengan memplesetkan marga Latuconsina.
Terkait masalah itu, Andre Taulany dan Rina Nose sudah menyampaikan permohonan maaf mereka.
Advertisement