Liputan6.com, Jakarta Adik Syahrini, Aisyahrani mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (2/6/2020). Aisyahrani diperiksa sebagai saksi atas laporan pencemaran nama baik yang dibuat pada 2019.Â
Kala itu, Syahrini melaporkan pedangdut Lia Ladysta atas ucapannya saat tampil di acara talkshow.
“Iya saya dipanggil sebagai saksi atas kasus pelaporan yang terdahulu," kata Aisyahrani, usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Advertisement
Baca Juga
Saat disinggung mengenai perkembangan kasus pencemaran nama baik Syahrini itu, Aisyahrani mengaku pihak Kepolisian masih terus melakukan pengembangan.Â
“Kita tunggu saja dari bapak kepolisian," singkatnya.
Â
Latar Belakang
Sekadar informasi, Syahrini sempat melaporkan kasus pencemaran nama baik dengan terlapor Lia Ladysta terjadi pada 14 Maret 2019. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Iis Dahlia sebagai host sempat bertanya kepada Lia Ladysta.
"Kamu teamnya korban atau teamnya Incess?" katanya.
Â
Advertisement
Tim Pak Haji
Pada saat itu, Lia Ladysta tidak menjawab sesuai dengan yang ditanyakan. Tetapi, Lia Ladysta sebagai terlapor menjawab sebagai tim Pak Haji.Â
"Dan terlapor menjawab, Saya teamnya Pak Haji. Serta terlapor juga mengatakan, 'Kebetulan saya kenal dekat dengan pengacara Pak Haji' dan 'Kalau semua orang Banjarmasin sudah pada tahu'," lanjutnya.
Â
Kaget
Lia Ladysta sendiri kaget mendapat hujatan karena dirinya lebih memilih menjadi 'tim pak haji'. Dirinya juga sempat bingung dengan pelaporan yang dilakukan Syahrini.Â
"Aku kan cuma bilang tim pak haji dan setelah itu aku dihujat banyak orang. Ya aku kaget banget sih dihujat banyak orang gara-gara masalah itu," kata Lia kala itu.
Advertisement