Liputan6.com, Jakarta Penyanyi dangdut Lia Ladysta dipolisikan Syahrini atas dugaan pencemaran nama baik pada 2019. Hal itu terkait ucapan personil 3 Serigala kepada Syahrini, saat mengisi acara variety show di salah satu stasiun televisi swasta yang dipandu oleh Uya Kuya, beberapa waktu lalu.
Terkait hal itu, Lia Ladysta mengaku sudah meminta maaf kepada Syahrini mengenai hal tersebut.
Advertisement
Baca Juga
"Sudah dong (Lia minta maaf). Dari pihak Lia sudah sempat meminta maaf juga. Kan Lia sempat bilang tidak menyinggung dan bermaksud menyinggung siapa pun," kata manajer Lia Ladsyta, Julius, melalui sambungan telepon, Rabu (3/6/2020).
Tak Digubris
Namun sayangnya permintaan maaf Lia Ladysta tidak digubris oleh Syahrini. Bahkan kasus ini kembali dipersoalkan oleh Syahrini dan diperkarakan.
"Waduh kita nggak tahu karena bukan pihak sana. Yang tahu kan pihak mereka," jelasnya
Advertisement
Siap Penuhi Panggilan
Meski begitu kata Julius, Lia Ladysta siap memenuhi panggilan polisi terkait kasus tersebut. Rencananya pemamnggilan akan dilakukan pada pertengahan Juni 2020.
"Pokoknya sebagai warganegara Indonesia Lia bersedia untuk memenuhi panggilan dari pihak polda. Kan dia juga sebagai saksi bukan sebagai tersangka," kata Julius.
Â
Kasus Syahrini dengan Lia Ladysta
Sekadar informasi, Syahrini sempat melaporkan kasus pencemaran nama baik dengan terlapor Lia Ladysta terjadi pada 14 Maret 2019.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Iis Dahlia sebagai host sempat bertanya kepada Lia Ladysta.
"Kamu teamnya korban atau teamnya Incess?" katanya.
Advertisement
Tim Pak Haji
Pada saat itu, Lia Ladysta tidak menjawab sesuai dengan yang ditanyakan. Tetapi, Lia Ladysta sebagai terlapor menjawab sebagai tim Pak Haji.
"Dan terlapor menjawab, Saya teamnya Pak Haji. Serta terlapor juga mengatakan, 'Kebetulan saya kenal dekat dengan pengacara Pak Haji' dan 'Kalau semua orang Banjarmasin sudah pada tahu'," lanjutnya.