Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebut Juni 2020 masa Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB transisi. Setelahnya, masyarakat memasuki fase new normal. Cinema XXI membeberkan panduan menonton bioskop di era new normal.
Berbincang dengan Showbiz Liputan6.com, Head of Corporate Communications and Brand Management Cinema XXI, Dewinta Hutagaol menjelaskan, pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Gugus Tugas Covid-19.
Advertisement
Baca Juga
Selain itu, kontak dengan Kementerian Kesehatan serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI perihal kapan Cinema XXI dapat aktif kembali telah dilakukan.
Protokol Kenormalan Baru
“Sehingga, saat waktunya tiba, selain siap untuk menyambut kembali para pengunjung, kami siap menerapkan Kenormalan Baru yang telah disesuaikan dengan kondisi yang ada,” ungkap Dewinta lewat ponsel, baru-baru ini.
Ia menjelaskan, kegiatan operasional bioskop selama new normal disesuaikan dengan protokol kesehatan yang diinstruksikan Pemerintah Pusat maupun Daerah. Saat diperkenankan kembali beroperasi, sejumlah protokol Kenormalan Baru akan diterapkan di lingkungan Cinema XXI.
Advertisement
Kawasan Wajib Masker
Salah satunya, bioskop akan menjadi kawasan wajib masker. “Adapun protokol tersebut di antaranya, pertama, baik petugas bioskop dan pengunjung wajib pakai masker. Kedua, pengukuran suhu tubuh untuk pengunjung dan petugas bioskop,” ia membocorkan.
Dewinta melanjutkan, “Ketiga, penerapan physical distancing (minimal 1 meter) di seluruh lingkungan bioskop termasuk di dalam studio.” Dengan kata lain, penerapan physical distancing di dalam studio akan berdampak pada berkurangnya kapasitas jumlah penonton di setiap teater.
Pulihkan Kepercayaan Publik
Kebijakan ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik bahwa bioskop tempat aman dan nyaman untuk mengapresiasi film. Berkaca pada pembukaan bioskop di sejumlah negara, film-film box office lawas kembali diputar untuk memancing animo penonton. Bagaimana dengan di Indonesia?
Sayang, Cinema XXI enggan menjawab detail. Dewinta hanya berujar, “Kami terus menjalin komunikasi yang baik dengan rumah-rumah produksi perihal jadwal tayang setelah bioskop dapat kembali beroperasi.” Begitu pula terkait rumor yang menyebut bioskop kembali beroperasi pada Juli 2020.
Advertisement
Menanti Surat Edaran Pemerintah
"Kami belum melakukan kegiatan operasional seperti biasa, tapi aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Gugus Tugas Covid-19, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif perihal kapan Cinema XXI dapat aktif kembali," katanya.
Terpisah kami menghubungi Public Relation Manager CGV Cinemas, Hariman Chalid. Ia menyatakan CGV Cinemas masih menanti izin pemerintah. "Untuk di Jakarta, kami menunggu surat edaran dari pemerintah. Saya belum bisa mengkonfirmasi karena izin pembukaan bioskop ada di pemerintah," jawab Hariman.