Liputan6.com, Jakarta Aktor Dwi Sasono kini dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2020) untuk menjalani rehabilitasi. Sebelumnya, setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, Dwi Sasono  menjalani hari-harinya sebagai tahanan di Rutan Polres Jakarta Selatan.
Kompol Vivick Tjankung selaku Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan mengungkapkan, rehabilitasi yang dijalani Dwi Sosono akan dilakukan paling cepat selama 3 bulan. Hal itu merupakan hasil asesmen yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.
Advertisement
Baca Juga
"Hasil asesmen (rehabilitasi) 3-6 bulan. Nanti kita lihat hasil pengobatan DS," ujar Vivick Tjankung di temui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2020).
Tak Terlibat Jaringan Narkoba
Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian dan BNNK Jakarta Selatan, Dwi Sasono tidak terindikasi terlibat dengan jaringan narkoba. Sehingga permohonan rehabilitasi terhadapnya dikabulkan.
"Kita menitipkan DS ke RSKO karena ketergantungan canabis. Hasil dari penyelidikan kami dikuatkan asesmen DS tidak terlibat jaringan narkotika dan pengedar. Jadi kami menitipkan DS untuk pengobatan medis," jelas Vivick.
Advertisement
Proses Hukum
Kendati menjalani rehabilitasi, namun proses hukum atas kasus yang menjerat Dwi Sasono tetap berjalan.
"DS proses hukum tetap berlanjut. Berarti tetap pada tanggung jawab kami," ujar
Penangkapan
Seperti diketahui aktor Dwi Sasono ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Pondok Labu , Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020. Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan ganja seberat 16 gram dari tangan Dwi Sasono.
Advertisement