Sukses

Alasan Lidya Pratiwi Mengganti Nama Jadi Maria Eleanor

Lidya Pratiwi mengganti nama sejak 2013 silam.

Liputan6.com, Jakarta - Pesinetron Lidya Pratiwi dinyatakan bebas murni setelah terjerat kasus pembunuhan berencana. Bintang sinetron Jinny Oh Jinny ini sempat dijatuhi hukuman 14 tahun penjara dan mendapat remisi 30 bulan.

Sebelum bebas murni pada 24 November 2018, Lidya Pratiwi terlebih dahulu mendapatkan bebas bersyarat pada 29 April 2013. Tak lama setelah itu, ia diketahui mengubah namanya.

"Benar, sudah ganti nama menjadi Maria Eleanor," ungkap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto, saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (9/6/2020) malam.

2 dari 4 halaman

2013

Lidya Pratiwi mengganti nama tersebut tepatnya pada Desember 2013 setelah dinyatakan bebas bersyarat. Eko Aryanto pun mengungkap alasan mengapa sang artis mengubah namanya.

"Iya sejak 2013. Alasan karena nama yang lama sudah tidak cocok," papar sang Humas.

3 dari 4 halaman

Runut Kasus

Untuk mengingatkan, Lidya Pratiwi terbukti terlibat dalam aksi pembunuhan berencana atas kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung. Saat divonis, Lidya masih berusia remaja.

Dalam kasus pembunuhan ini, aktris cantik tersebut bekerja sama dengan ibundanya sendiri, Vince Yusuf, juga dengan pamannya. Kala itu, sang ibu divonis penjara seumur hidup.

4 dari 4 halaman

Pindah

Pesinetron ini sempat menjalani hukuman di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur sebelum akhirnya dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan Wanita kelas IIA, Tangerang.