Liputan6.com, Jakarta Zumi Zola digugat cerai istrinya Sherrin Tharia. Kontan saja hal ini menuai komentar dari warga dunia maya. Beberapa menyebut Zumi Zola terkena karma karena dulu meninggalkan Ayu Dewi.
Seperti diketahui, sebelum menikah dengan Sherrin Tharia, Zumi Zola sempat berpacaran dengan Ayu Dewi. Keduanya bahkan dikabarkan sudah bertunangan pada tahun 2011 lalu. Ayu Dewi dikabarkan ditinggalkan begitu saja oleh Zumi Zola.
Saat disinggung mengenai adanya karma yang menimpa Zumi Zola, Ayu Dewi memilih untuk berbicara diplomatis. Baginya, karma adalah hak prerogatif Allah.
Advertisement
Baca Juga
Karma
“Kalau ada yang bilang kurma itu manis, ya memang manis. Aku cuma mau bilang kalau karma itu adalah teritory Allah yang memutuskan. Tidak ada yang berhak bilang kalau dia kena karma,” ujar Ayu Dewi saat ditemui di salah satu televisi swasta, Kamis (25/6/2020).
Advertisement
Bukan Hidupnya
Saat disinggung mengenai perceraian yang dialami oleh Zumi Zola, Ayu Dewi pun enggan untuk membahasnya. Baginya, apa yang dialami oleh mantan kekasihnya itu, bukanlah hidupnya lagi.
“Aku nggak bisa komentar banyak karena itu sudah bukan hidup aku lagi. Nggak bijak juga mengomentari hidup orang lain karena aku nggak menjalaninya,” ujar Ayu Dewi.
Doa Warganet
Sebelumnya, apa yang dialami oleh Zumi Zola langsung saja kembali menyeret nama Ayu Dewi. Beberapa warganet bahkan mendoakan rumah tangga Ayu Dewi. Tak sedikit pula yang menyindir Zumi Zola.
“karma dibayar tunai di dunia...karena udah nyakiti bu ayu @mrsayudewi,” tulis akun suciamalia67.
“gak perlu susah2 bls dendam ya kan..ckup sabar & tuhan yg bls.. yg trsakiti tinggal nonton aja d blakang layar.. karma does exist😂,” tulis pupusaniaputri.
Advertisement
Gugat cerai
Zumi Zola yang saat ini masih mendekam di penjara digugat cerai oleh istrinya Sherrin Tharia. Kabar ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Cece Rukmana Ibrahim.
Cece Rukmana mengatakan, Sherrin telah mendaftarkan gugatan cerainya kepada Zumi Zola sejak 26 Maret 2020. Perkara gugatan cerai tersebut terdaftar pada nomor 1244/Pdt.G/ 2020/PA_JS. Cece mengatakan, sidang perdana dilaksanakan pada Juni 2020.