Liputan6.com, Jakarta “Bang saya mau lapor tapi jangan ditangkap. Saya menggunakan psikotropika, Bang. Saya punya surat ini, Bang. Itu psikotropika, kita lihat ada surat itu,” beri tahu Deddy Corbuzier sembari menyodorkan secarik kertas.
Surat keterangan medis itu diberikan Deddy Corbuzier kepada narasumbernya dalam program Close The Door, yakni Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol. Drs. Arman Depari.
Advertisement
Baca Juga
Momen ini terekam dalam video bertajuk “Nekat Jujur Pakai Narkoba Depan BNN, Not Hoax” yang mengudara di kanal YouTube Deddy Corbuzier pada 27 Juni 2020.
Pada Dasarnya Adalah Obat
“Ini sudah benar. Karena kembali lagi saya bilang, narkotika psikotropika itu pada dasarnya adalah obat,” beri tahu Arman Depari sambil menyimak surat tersebut.
Ia menjelaskan, orang yang dilanda kecemasan terlalu tinggi, ketakutan, tak percaya diri, dan gangguan lain yang mengarah pada tekanan psikologis boleh diberi psikotroipika dengan peresetujuan dokter yang memeriksa.
Advertisement
Gara-gara Bahu Copot
“Kalau Bro Deddy sulit tidur, terus dokter bilang memang Anda perlu obat yang mengandung psikotropika atau narkotika berapapun golongannya dan diberikan resep resmi, kan enggak ada masalah,” ujarnya. Deddy Corbuzier lantas bercerita bagaimana ia memperoleh resep dokter secara resmi.
Ini bermula dari kerusakan pada bagian bahu. “Saya punya bahu ini copot, Bang. Copot dan enggak bisa sembuh kecuali dioperasi. Jadi kalau enggak dioperasi itu setiap malam kalau kena AC sakit nyut-nyutan. Kadang-kadang sulit untuk tidur dan sebagainya,” Deddy Corbuzier bercerita.
Dampak Sedatif Benzodiazepin
“Akhirnya harus menggunakan kayak benzo (Benzodiazepin) atau obat-obatan seperti itu. Dan sebenarnya mudah untuk mendapatkan ini,” seleb kelahiran Jakarta, 28 Desember 1976, ini menyambung.
Benzo alias Benzodiazepin adalah obat yang memiliki efek sedatif atau menenangkan. Ia diresepkan bagi mereka yang cemas, tertekan, dan dapat dipakai dalam pengobatan jangka pendek untuk mengatasi masalah tidur tertentu.
Advertisement
Tidak Untuk Hura-hura
Merujuk pada definisi resmi KBBI, psikotropika merupakan zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Psikotropika memengaruhi atau mengubah cara berbicara ataupun tingkah laku seseorang.
“Fungsinya menghilangkan rasa sakit atau pain killer. Kalau enggak ada rasa sakit, biar fly, pesta-pesta, hura-hura, itu enggak boleh,” Arman mengingatkan. “Dokter tahu takarannya, dosisnya. Kalau narkotika dari luar (negeri) kita enggak tahu dari mana, dosisnya,” pungkasnya.