Liputan6.com, Jakarta - Bintang FTV Ridho Illahi ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. RIdho Illahi ditangkap di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur Sabtu (27/6/2020).
Hussendro, kuasa hukum Ridho Ilahi mengatakan, pria 32 tahun itu menggunakan narkoba karena alasan ekonomi dan juga masalah keluarga.
Advertisement
Baca Juga
"Jadi kalau Ridho kemarin, saya ngobrol panjang jadi memang situasi Covid-19 hampir tiga bulan ini, jujur saja ekonomi tekanan pikiran dan ada masalah keluarga membuat dia jadi seperti itu," ujar Husendro, di Polres Jakarta Barat, Senin (29/6/2020).
Hilangkan Beban
Dengan mengonsumsi sabu kata Husendro, Ridho Illahi bisa menenangkan pikirannya yang semrawut akibat banyaknya masalah.
"Jadi klaim Ridho setelah memakai sabu bisa hilang beban pikirannya," ungkapnya lagi.
Advertisement
Belum Lama Pakai Narkoba
Kendati demikian, Ridho Illahi belum lama menggunakan barang haram tersebut. Dan baru beberapa kali pesan sabu kepada langganannya.
"Pengakuannya ya baru-baru ini saja. Jadi nggak lama, berapa kali pesan," ucap Husendro.
Barang Bukti
Untuk barang bukti, polisi belum bisa menjelaskan secara detail. Sebab saat ini Ridho Illahi masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
"Barang bukti berupa sabu di dalam sachet, jadi nanti kita akan update lagi hasil pemeriksaan dengan barang bukti sabu kurang lebih nol koma sekian gram," ujar Kombes Pol Audie Latuheru, Kapolres Jakarta Barat.
Advertisement