Sukses

Reza Rahadian Bertemu Menteri Ida Fauziyah, Bahas SKKNI Perfilman Indonesia

Reza Rahadian bertemu Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Ida Fauziyah. Ia menyampaikan sejumlah poin penting.

Liputan6.com, Jakarta Reza Rahadian bertemu Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Ida Fauziyah, di Jakarta, Selasa (7/7/2020) siang. Dalam kesempatan itu, keduanya membahas Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Perfilman.

Reza Rahadian tak sendiri. Aktor kelahiran Bogor, 5 Maret 1987, ini ditemani sejumlah pekerja seni antara lain Marcella Zalianty, Christine Hakim, dan Niniek L. Karim.

Kepada Reza Rahadian dan pekerja seni lain, Ida Fauziyah menjelaskan tiga peran strategis SKKNI Perfilman. Pertama, memberi arah yang jelas dalam merancang program diklat berbasis kompetensi. Penyelenggaraan diklat untuk tenaga kerja industri perfilman dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.

2 dari 5 halaman

Membangun SDM Perfilman

Kedua, memberi acuan maupun ukuran yang jelas, dalam menyusun materi dan metode uji kompetensi. Ketiga, memberi acuan dalam membangun kerja sama saling pengakuan sertifikasi kompetensi kerja dengan negara lain.

“Harapan kita bisa membangun sumber daya manusia perfilman yang mampu berkompetisi secara global,” terang Ida kepada Showbiz Liputan6.com. Dalam kesempatan itu, Reza Rahadian menggambarkan kondisi pekerja seni selama wabah Covid-19 merebak.

3 dari 5 halaman

Agar Industri Bangkit Kembali

Merespons ini, Ida Fauziyah menyatakan, akselerasi upaya pemulihan industri perfilman akibat pandemi Covid-19 harus segera dilakukan. “Tujuannya, agar industri perfilman dapat kembali bangkit dan terus melesat, sehingga dapat memberikan kontribusi bagi penyerapan pengangguran,” imbuh Ida.

Reza Rahadian juga memaparkan hak para pekerja seni. Ada beberapa poin penting yang disorot Reza Rahadian termasuk jam kerja dan sertifikasi bagi insan seni.

4 dari 5 halaman

Melewati Uji Kompetensi

Bintang film My Stupid Boss serta Habibie dan Ainun mempertanyakan benefit sertifikat buat si pemilik. Benefit ini, menurut Reza Rahadian, harus dijelaskan dulu.

“Oh misalnya dengan melewati uji kompetensi, mendapatkan sertifikat, sudah tersertifikasi, maka itu bisa dijadikan modal kerja ke sebuah lembaga atau rumah produksi, kerja sama dengan luar negeri dan lain-lain,” cetus aktor peraih empat Piala Citra itu.

5 dari 5 halaman

Aspirasi Pekerja Seni

Dengan demikian, relevansi sertifikat dengan kebutuhan industri saat ini terjalin kuat. Usulan ini disambut hangat Ida Fauziyah. Sang Menteri berjanji membangun dialog intens terkait hubungan kerja yang sehat dan perlindungan sosial untuk pekerja seni.

“Tadi aspirasi dari teman-teman pekerja film menyampaikan jam kerja yang berbeda dan itu perlu diatur secara khusus. Kami akan undang stakeholder perfilman untuk merumuskannya bersama,” Ida Fauziyah mengakhiri.