Sukses

Dijemput Keluarga, Artis HH Kini Sudah Berada di Jakarta

Artis HH kini sudah berada di Jakarta setelah keluarga dan kuasa hukumnya menjemputnya di Medan.

Liputan6.com, Jakarta Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif di Polrestabes Medan, artis FTV sekaligus selebgram HH dipulangkan. Artis HH tidak ditahan karena statusnya saat ini masih sebagai saksi kasus dugaan prostitusi.

Saat ini kata Machi Ahmad selaku kuasa hukum HH, kliennya sudah berada di Jakarta setelah dijemput oleh keluarga dan dirinya.

"Syukur alhamdulillah hari ini kita bisa datang dengan selamat sampai Jakarta berhasil membawa pulang klien kami," ujar Machi Ahmad di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (15/7/2020).

"Dan status klien kami sampai hari ini adalah masih berstatus sebagai saksi," sambungnya.

2 dari 4 halaman

Bukan Perkara Mudah

Bukan perkara mudah bagi Machi Ahmad bisa memulangkan kliennya ke Jakarta dan kembali berkumpul dengan keluarganya. Apalagi masalah yang dialami HH menjadi sorotan seluruh masyarakat Indonesia.

"Setelah rangkaian proses yang melelahkan di Polrestabes Medan, dari rangkaian proses penyelidikan, penyidikan, hingga ditetapkannya tersangka pada orang yang berinisial R dan J," ujarnya.

3 dari 4 halaman

Sehat

Saat ini kata Machi Ahmad, kondisi kesehatannya kliennya dalam keadaan baik. Sesampainya di Bandara Soekarno Hatta, HH langsung pulang ke rumahnya.

"Alhamdulilah klien kami dengan keadaan sehat wal afiat," ujar Machi Ahmad.

4 dari 4 halaman

Penangkapan HH

Diungkapkan Kapolrestabes, A, R, dan HH, diamankan di hotel yang sama. Bedanya, HH dan A diamankan di satu kamar. Hingga saat ini, status ketiganya masih sebatas saksi.

Terkait muncikari, pihaknya juga masih sedang melakukan pengembangan. “Untuk muncikari masih didalami,” sebutnya.

Sebelumnya Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, saat ditangkap di kamar salah satu hotel di Kota Medan, HH sedang bersama seorang pria. Bahkan tanpa busana lengkap.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua handphone, serta kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).