Liputan6.com, Jakarta Artis HH namanya sempat ramai menjadi perbincangan publik setelah ia ditangkap Polrestabes Medan karena kasus dugaan prostitusi.
Namun setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, polisi akhirnya menetapkan artis HH sebagai saksi, sedangkan dua orang lainnya yang berinisial R dan J sebagai tersangka.
Machi Ahmad, kuasa hukum artis HH, mengatakan jika kliennya sudah berada di Jakarta setelah dijemput oleh dirinya dan juga keluarganya. “Kita bisa datang dengan selamat sampai Jakarta, berhasil membawa pulang klien kami dengan keadaan sehat walafiat setelah rangkaian proses yang melelahkan di Polrestabes Medan," kata Machi Ahmad di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (15/7/2020).
Advertisement
"Dari rangkaian proses penyelidikan, penyidikan, hingga ditetapkannya tersangka pada orang yang berinisial R dan J," Machi Ahmad menambahkan.
Baca Juga
Nama Baik
Menurut Machi Ahmad, tidak akan ada peningkatan status bagi artis HH. Ia akan tetap sebagai saksi dalam kasus tersebut. Oleh karenanya, Machi Ahmad berharap artis HH bisa mendapatkan nama baiknya kembali setelah tercoreng dengan kasus ini.
"Tidak ada peningkatan status apapun kami mohon bantu rehabilitasi nama baik klien kami," ujar Machi Ahmad.
Advertisement
Kooperatif
Bila artis HH diminta untuk hadir kembali ke Polrestabes Medan, Machi Ahmad memastikan kliennya akan memenuhi panggilan tersebut.
"Kalau dipanggil kita siap ke Medan dan kooperatif," kata Machi Ahmad.
Penangkapan Artis HH
Sebelumnya Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, saat ditangkap di kamar salah satu hotel di Kota Medan, HH sedang bersama seorang pria. Bahkan tanpa busana lengkap.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua handphone, serta kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
"Saat diamankan, posisi yang bersangkutan (HH) sedang tidak mengenakan busana lengkap," kata Riko.
Advertisement