Liputan6.com, Los Angeles - Setelah memiliki anak dan mundur sebagai anggota senior Kerajaan Inggris, Meghan Markle dan Pangeran Harry kian ketat perkara masalah privat. Bahkan keduanya tak segan untuk mengambil langkah hukum.
Seperti yang terjadi baru-baru ini, Pangeran Harry dan Meghan Markle menuntut paparazi karena diduga memotret anak mereka, Archie, secara ilegal.Â
Dalam dokumen gugatan yang diajukan ke Pengadilan Tinggi Negara Bagian California, Pangeran Harry dan Meghan Markle menjabarkan insiden yang terjadi berkali-kali, yang mengganggu privasi bocah 14 bulan tersebut.
Advertisement
Baca Juga
Drone dan Helikopter
Dalam gugatan tersebut, tertulis tuduhan bahwa drone dan helikopter yang mengudara di atas kediaman mereka, telah melanggar privasi keluarga ini.Â
Pasangan ini tidak meminta perlakuan istimewa. Mereka menyebut hanya ingin mendapatkan privasi di rumah seperti yang dijamin oleh hukum California.
Advertisement
Melindungi Hak Archie
"Duke dan Duchess of Sussex mengajukan gugatan ini untuk melindungi hak putra mereka untuk memiliki privasi di rumah mereka tanpa gangguan fotografer, dan untuk menghentikan mereka yang mencari keuntungan dari tindakan ilegal ini," kata pengacara keduanya, dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Reuters, Jumat (24/7/2020).
Tinggal di AS
Meghan Markle dan Pangeran Harry memang diketahui kini menetap di Los Angeles setelah mundur dari tugas kerajaan Inggris pada akhir Maret lalu.
Sebelumnya, mereka tinggal di Frogmore Cottage, Windsor, Inggris.Â
Advertisement
Upaya Hukum Lain
Selain memperkarakan hal ini, Meghan Markle juga mengajukan tuntutan terkait penerbit tabloid Mail on Sunday, Associated Newspapers. Diwartakan CNN, pasangan ini berupaya mencegah media tersebut untuk mempublikasikan identitas kelima teman Meghan Markle yang berbicara dengan media Amerika Serikat secara anonim soal bullying yang diterima istri Pangeran Harry.
Â
Antaranews.com