Liputan6.com, Jakarta - Narkoba membuat kehidupan rumah tangga Nunung dan suaminya, Iyan Sambiran, hancur. Hubungan keduanya sempat rusak karena pengaruh obat-obatan terlarang yang mereka konsumsi.
Puncaknya, Nunung pernah ditalak cerai Iyan Sambiran. Hal ini diungkap langsung oleh personel Srimulat tersebut melalui Podcast Deddy Corbuzier. "Aku sama Iyan sudah ditalak. Cuma di sini aku ngomong, aku ditalak," kata Nunung dalam video yang diunggah pada Rabu (29/7/2020).
"Tapi aku nikah lagi sama dia. Aku nikah yang kedua kali sama Iyan. Jadi pernikahan juga sudah kayak dipermainkan. Ya, itulah karena narkoba. Narkoba itu jahat, merusak pikiran kita," sambung Nunung.
Advertisement
Baca Juga
Bagaimana Penyelesaiannya?
Hal ini terjadi sebelum Nunung dan suaminya ditangkap polisi karena kasus narkoba pada pertengahan 2019. Kendati demikian, cinta berhasil membuat keduanya bersatu kembali.
"Aku pulang ke Solo sama Iyan. Waktu itu ibu masih ada. Aku bilang bahwa sudah ditalak Iyan, terus akhirnya semua keluarga, 'Gimana Mbak Nunung masih pengin balik sama Mas, ya?' Karena dua-duanya masih saling cinta akhirnya kita nikah lagi yang kedua secara agama," terangnya.
Advertisement
Introspeksi
Hal tersebut membuat mereka introspeksi diri dan bertekad berhenti mengonsumsi narkoba demi kehidupan yang baik.
"Itu sebelum ketangkep pulang ke Solo sama Iyan. Karena secara agama aku sudah ditalak kan sudah cerai. Terus aku sama Iyan sama-sama merenung. Sudah kita akhiri, pokoknya kita berhenti narkoba. Ini semua gara-gara narkoba," tutur artis berusia 57 tahun itu.
Rusak karena Narkoba
Nunung lalu menceritakan secara detail betapa narkoba menghancurkan rumah tangganya. Sebelumnya keluarganya terbilang sangat harmonis. Jarang bertengkar.
"Dua-duanya karena pikirannya sudah dirusak sama narkoba. Jadi saling mencurigai. Iyan jalannya mulai enggak benar. Jadi kata cerai hampir tiap hari aku ucapkan. Iyan juga lagi enggak benar jalannya. Kalau aku larinya ke gila (belanja) online gitu. Kalau Iyan larinya ke perempuan, ke cewek," akunya.
Advertisement
Penangkapan
Nunung dan suami ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di rumahnya, kawasan Tebet, Jakarta Selatan, 19 Juli 2019. Mereka diciduk usai bertransaksi sabu dengan tersangka HM sehari sebelumnya.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan, Nunung dan suami bersalah hingga diharuskan menjalani hukuman rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 1,5 tahun.