Sukses

Bimbim Clow Bantah Tudingan Soal Penggelapan Dana Donasi

Aksi Bimbim Clow dalam menggalang donasi malah dituding sebagai kedok untuk menggelapkan dana.

Liputan6.com, Jakarta - Wahyu Winono atau yang lebih dikenal dengan Bimbim Clow terlibat dugaan penggelapan dana donasi senilai Rp 3 miliar. Pengacara Razman Arif Nasution melalui RAN Law Firm bahkan sudah berencana untuk melaporkannya bersama Komunitas Pecinta Kucing dan Anjing.

Bimbim Clow yang juga Founder Cat Lovers in The World (CLOW) memang kerap melakukan aksi penggalangan dana di komunitasnya agar bisa membantu kelangsungan kucing dan hewan-hewan lain yang mengalami masalah.

Namun sayang, aksi Bimbim itu malah dituding sebagai kedok untuk menggelapkan dana donasi. Menanggapi tuduhan itu, Bimbim Clow angkat bicara di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2020). Di situ ia justru mempertanyakan jumlah penggelapan dana yang dituduhkan kepadanya.

Tudingan penyelewengan dana donasi yang dilakukan di situs Kitabisa itu ke dalam rekening pribadi, dianggap Bimbim tak mendasar. Pasalnya, ia sudah memiliki kontrak dengan Kitabisa.

2 dari 5 halaman

Punya Kontrak

"Jika dari Kitabisa, saya punya kontrak di bulan Februari untuk penggalangan dana rumah kucing Tomohon. Dari surat tersebut, saya hanya mendapatkan dana Rp 75 juta," Bimbim Clow kepada wartawan.

Namun begitu, Bimbim tak tahu berapa total yang dihasilkan dari penggalangan dana tersebut. Selama ini Bimbim memang memperkirakan dana yang terkumpul sudah mencapai ratusan juta. Namun ia menekankan bahwa dana yang ia terima hanya sebesar Rp 75 juta sesuai kontraknya.

3 dari 5 halaman

Alasan ke Rekening Pribadi

"Tapi yang mengelola ini Kitabisa, bukan saya. Dan iklan Kitabisa ini memang booming. Terakhir saya lihat di Facebook hingga 3 ribu komentar," kata Bimbim.

Ia juga turut menjelaskan alasan dana hasil donasi dikirimkan oleh Kitabisa ke rekening pribadinya. "Karena pihak Kitabisa sudah mensurvei bangunan yang saya buat," jelasnya.

Seandainya tuduhan yang dimaksud adalah donasi sejak 2017 hingga 2020, menurut Bimbim itu juga tak terbukti. Pasalnya setiap tahun ada pengeluaran untuk shelter yang terbilang besar. Pada 2019 misalnya, ia membangun tiga shelter sekaligus dengan dana Rp 1,9 milyar.

"Tapi dana itu bukan murni dari sumbangan donasi publik. Saya mendapatkan sponsor dari beberapa orang dengan dana yang cukup besar, dan itu laporannya langsung ke pihak donatur. Kami juga tak mungkin mem-publish kecuali donatur yang meminta," ujar Bimbim.

 

4 dari 5 halaman

Bukan yang Pertama Kali

Tudingan miring dari Joshua kepada Bimbim ini bukanlah untuk yang pertama kali. Sebelumnya, Bimbim sempat dituding menerima uang suap dari kasus di Samarinda. Namun, saat ia meminta klarifikasi, Joshua tak menjelaskan.

"Saya mengurus kasus di Samarinda seekor kucing yang digigit pitbull berpemilik. Dan itu divideokan secara langsung. Saya tidak menerima suap itu sampai hari ini. Saya bahkan meminta dia (Joshua) untuk membuktikan, karena hal-hal seperti itu kan sensitif," Bimbim menerangkan.

Bimbim pun sudah mengambil tindakan hukum atas tudingan kepadanya ini. Ia sudah meminta agar Joshua menjelaskan dari mana asal uang Rp 3 miliar yang dituduhkan kepadanya.

 

5 dari 5 halaman

Somasi Pihak Joshua

Pengacara Razman Arif Nasution sempat menggelar konferensi pers sambil mewakili kliennya, Kristian Adi Wibowo alias Joshua.

“Wahyu Winono alias Bimbim Clow dilihat di Instagram-nya banyak sekali menerima donasi, dan itu tidak pernah diaudit. Dan kalau dihitung, jumlahnya mencapai 3 miliar,” ujar Razman Arif Nasution dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (29/7/2020).

Razman Arif Nasution pun tetap mensomasi Bimbim, dan memberi kesempatan 3×24 jam. Apabila tak sesuai harapan, maka pihaknya akan membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Razman juga mengatakan bahwa beberapa waktu lalu, Bimbim terlihat mendatangi pengacara Sunan Kalijaga. Diceritakannya bahwa ada orang yang membuka rekening pribadi.

“Dan kami menduga diarahkan ke klien saya, Joshua,” ujar Razman.

Live dan Produksi VOD