Liputan6.com, Jakarta Kasus Jerinx SID versus IDI dibawa ke muka hukum. Ujaran Jerinx SID soal kacung WHO berujung penahanan dan status tersangka. Pisau hukum disiapkan untuk Jerinx SID.
Jerinx SID berhadapan dengan Undang-undang Informasi Transaksi dah Elektronik (ITE). Sahabat sekaligus manager awal SID, Rudolf Dethu, membuat pernyataan sikap di laman Facebook.
Advertisement
Baca Juga
“Bagi saya, JRX memang salah. Pada isu Covid-19 ia agak terlalu kalap menggaungkan ide kebenaran versi dia. Malah cenderung satu arah dan ofensif kepada pihak yang tak satu suara dengannya,” tulis Rudolf Dethu tentang Jerinx SID.
Semacam Dewan Pers
Pernyataan Rudolf Dethu diunggah Adib Hidayat di akun Twitter terverifikasinya, Kamis (13/8/2020). Lebih lanjut, ia berharap Jerinx SID tidak dihukum. Rudolf Dethu mengajukan solusi alternatif.
“Apakah IDI memiliki lembaga semacam Dewan Pers? Kisruh macam begini, pada hemat saya, seyogianya diselesaikan lewat—sebut saja—'Dewan IDI.’ Tak perlu melibatkan perangkat hukum (dulu),” cuitnya.
Advertisement
Permintaan Maaf untuk Disebar
Rudolf Dethu mendamba ajang tatap muka antara Jerinx SID dan pihak IDI dengan mengacu pada protokol Covid-19. Hak jawab, diskusi, debat, pemaparan fakta dan bantahan, dapat digunakan dalam pertemuan itu.
“Semisal kemudian di pertemuan tersebut gamblang terpapar JRX yang salah, ya sudah, desak JRX untuk merilis resmi permintaan maaf untuk disebarkan ke publik. Saya pikir cukup hingga di situ,” Rudolf Dethu memaparkan.
Membesar lalu Meledak
Ia mengaku kenal Jerinx SID dengan baik. Layaknya seorang kakak, Rudolf Dethu kerap beradu argumen Jerinx SID. Usai debat, mereka berdamai, berpelukan, tanpa ada sisa kebencian.
“Carut-marut JRX ini menggulung membesar lalu meledak membercaki beberapa pihak sebab tidak ditanggulangi sedari awal. Bagai luka kecil yang berujung menjadi koreng karena dibiarkan,” imbuhnya.
Advertisement
Ganjaran Yang Pantas
Rudolf Dethu mengajak pihak yang bertikdai mengomunikasikan masalah dengan hati bersih dan pikiran waras. Ia juga menanyakan kemungkinan IDI menarik laporan dari kepolisian.
“Saya sejujurnya kurang paham secara hukum apa tindakan menarik kembali laporan bakal bisa membantu atau tidak agar JRX bisa dibebaskan dari bui. Semoga saja,” ungkapnya. Di pengujung status teks, Rudolf Dethu berharap Jerinx SID dibebaskan dengan catatan kritis. “Bebaskan JRX. Beri dia ganjaran yang pantas, adil, madani-beradab,” pungkasnya.