Liputan6.com, Jakarta Drummer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priuk. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan ganja seberat Satu kilogram dari tangan Anton J-Rocks dan ketiga rekannya yang merupakan kru bandnya.
Saat pemeriksaan kepada polisi, Anton J-Rock mengaku sempat berhenti menggunakan narkoba. Namun karena ditawari temannya, ia pun kembali mengkonsumsi barang haram tersebut.
Advertisement
Baca Juga
"Sempat stop, 7 tahun lalu, dan baru makai lagi sekarang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat rilis penangkapan ANton J-Rocks di Polres Pelabuhan Tanjung Priuk, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020).
Ganja
Menurut Anton J-Rocks, hanya ganja yang ia konsumsi dan tidak ada narkoba jenis lain lagi. Sampai akhirnya ketika kembali menggunakan ia ditangkap polisi.
"Ganja juga dia bilang enggak ada yang lain," kata Yusri Yunus.
Advertisement
Minta Maaf
Sementara itu Anton J-Rocks mengaku menyesali perbuatannya. Ia pun meminta maaf kepada keluarga dan juga sahabatnya terutama rekan satu bandnya.
"Gue mau minta maaf sama keluarga, teman-teman sama masyarata semua.Gue korban dari penyalahguanan ganja ini," kata Anton J-Rocks.
Ingatkan Masyarakat
Oleh karenannya Anton J-Rocks menyarankan bagi yang masih menggunakan narkoba untuk segera berhenti. Jangan sampai nanti mengalami nasib seperti dirinya dan harus merasakan dinginnya hotel prodeo.
"Gue berharap Buat temen temen yang masih make narkoba di luar berhenti lah sebelum telat kayak gue ini.
Advertisement