Liputan6.com, Jakarta - Catherine Wilson harus berurursan dengan hukum setelah dirinya tertangkap basah memiliki dan menggunakan narkoba.
Kini Catherine Wilson menjadi tahanan titipan di Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) Ciputat, Pasar Jumat, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, sambil menunggu proses hukumnya dilimpahkan ke Kejaksaan.
Verna Wahono kuasa hukum Catherine Wilson mengatakan, kondisi kliennya saat ini baik-baik saja selama menjalani penahanan. Catherine Wilson, disebutkan dia, malah semakin regilius dan mendekatkan diri kepada Tuhan selama berada di tahanan.
Advertisement
"Kondisinya tambah baik sih. Sekarang lagi jalani program dan jadi rajin salat," ujar Verna Wahono saat dihubungi via sambungan telepon, Senin (24/8/2020).
Baca Juga
Detoksifikasi Narkoba
Model dan aktris 39 tahun itu kini sedang menjalani detoksifikasi guna menghilangkan kecanduan narkoba. Meskipun, diakui Catherine Wilson, dirinya baru-baru ini mengkonsumsi barang haram tersebut.
"Sekarang lagi jalani detoksifikasi kan kemarin-kemarin masih ada efek dari obat-obatannya dia. Sekarang kondisinya jauh lebih baik sih," kata Verna.
Advertisement
Penangkapan
Seperti diketahui, Catherine Wilson ditangkap Satuan Narkoba Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada 17 Juli 2020, di kediamannya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat.
Barang Bukti
Tak sendiri, Catherine Wilson ditangkap bersama petugas keamanan di rumahnya berinisial J dengan barang bukti dua klip sabu masing-masing seberat 0,43 gram dan 0,66 gram.
Advertisement