Liputan6.com, Jakarta - Vicky Prasetyo melalui kuasa hukumnya melaporkan Angel Lelga ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik pada 23 Agustus 2020. Laporan itu dibuat setelah Angel Lelga menuduh keluarga Vicky Prasetyo adalah penipu, lewat video di kanal YouTubenya.
Terkait laporan tersebut, Angel Lelga enggan mengomentarinya. Ia memilih diam dan tak mau membahasnya.
Advertisement
Baca Juga
"Saya no comment," kata Angel Lelga, usai menjadi saksi dalam sidang Vicky Prasetyo, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2020).
No Comment
Belum puas dengan jawaban Angel Lelga, awak media kembali menanyakan hal tersebut. untuk kesekian kalinya Angel Lelga mengatakan kalau ia enggan mengomentarinya.
"No comment ya, yang lainnya aja (pertanyaan)," kata Angel Lelga.
Advertisement
Perseteruan
Seperti diketahui, Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik gara-gara aksi penggerebekan yang dilakukan sang mantan suami pada November 2018. Vicky dilaporkan dengan pasal 27 UU ITE.
Sebelumnya, Vicky Prasetyo juga sempat melaporkan Angel Lelga dengan kasus dugaan perzinaan. Namun tudingan itu tidak terbukti.
Ditahan
Saat ini Vicky Prasetyo ditahan terkait laporan yang dilayangkan Angel Lelga atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Sidang pun sudah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam kasus tersebut, Vicky Prasetyo didakwa dengan pasal berlapis, yaitu tentang UU ITE dan KUHP.
Advertisement