Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan segera memberikan lampu hijau pembukaan kembali bioskop di wilayahnya. Keputusan ini diambil berdasarkan kajian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Kajian ini, juga akan menjadi acuan dalam pembuatan regulasi dan protokol pembukaan bioskop.
Advertisement
Baca Juga
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengakui pihaknya meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunda pembukaan bioskop pada Juli lalu, demi melakukan kajian ini.
“Hari Rabu kami bertemu karena kajian oleh Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 telah selesai dilakukan. Hasil kajian itu diharapkan menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan,” ujar Doni dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (26/8/2020).
Prakondisi hingga Evaluasi
Ketua Tim Pakar sekaligus Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, kajian ini digelar dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial, dan ekonomi.
Ada sejumlah tahapan dan aspek yang harus diperhatikan dalam pembukaan bioskop, yakni prakondisi, timing, prioritas, koordinasi pusat dan daerah serta monitoring dan evaluasi.
“Dalam prakondisi ini, harus dipastikan tentang kesiapan fasilitas itu sendiri, fasilitas pendukungnya, dan juga dalam penyelenggaraan, termasuk masyarakat itu sendiri,” ujarnya. Selanjutnya, ia menjelaskan tahapan berikut mengenai aspek timing. “Kapan itu akan dibuka,” kata Wiku.
Advertisement
Rem dan Gas Seimbang
Ketua Satgas berharap pembukaan kembali bioskop tidak menyebabkan peningkatan angka penularan Covid-19, sekaligus menggerakkan kembali ekonomi pelaku industri kreatif yang enam bulan berhenti beraktivitas.
“Pemerintah sangat sadar bahwa perintah konstitusi untuk melindungi keselamatan segenap warga tidak hanya terbatas melindungi dari ancaman Covid-19, tetapi juga jangan dari ancaman ekonomi,” jelas Doni.
Ia menambahkan, “Seperti dikatakan Presiden Joko Widodo memang antara rem dan gas harus seimbang. Kita tahu industri film dan bioskop memberikan dampak ekonomi yang besar, tetapi jangan sampai juga mengorbankan masalah kesehatan."
Berkaca dari Negara Lain
Sementara itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya juga melakukan kajian, termasuk dengan melihat protokol yang diterapkan bioskop negara lain.
Salah satunya adalah Cinemasafe di AS.
Protokol di bioskop ini antara lain pemesanan tiket harus secara online dan sepanjang pertunjukan penonton dilarang membuka masker. Jumlah penonton pun dibatasi hanya 50% dari kapasitas dengan ada jarak antara satu penonton dengan yang lain. Filtrasi udara harus dibuat sebaik mungkin agar tidak menimbulkan penularan.
Advertisement
Bioskop Lebih Aman dari Kantor
“Studi yang dilakukan oleh Technical University of Berlin membandingkan auditorium bioskop dengan ruang perkantoran untuk risiko penularan COVID-19. Studi ini menyimpulkan dua faktor yang membuat bioskop lebih aman adalah karena penonton bioskop lebih sedikit berbicara dan sistem ventilasi yang berbeda,” tutur Anies.
Ajak Masyarakat
Doni meminta pengawasan protokol kesehatan dalam operasional bioskop dilakukan dengan ketat. Tak hanya pemerintah daerah, masyarakat pun bisa ikut serta melakukannya.
“Masyarakat tentunya bisa juga menjadi pengawas. Apabila melihat ada pelanggaran protokol yang dilakukan pengelola bioskop, silakan laporkan ke Satgas. Maka kami akan mencabut izin dari bioskop yang melanggar protokol itu,” kata Doni menegaskan.
Advertisement