Sukses

Bintang Emon Sampai Budiman Sudjatmiko Ikutan Komentari Polemik Anjay 

Polemik kata Anjay juga ramai di kalangan selebritis.

Liputan6.com, Jakarta Pelarangan penggunakan kata 'anjay' ini menuai diskusi hangat di dunia maya. 'Anjay' bahkan sempat menjadi trending topic dan memenya berseliweran di Twitter. 

Komedian Bintang Emon salah satunya yang menyindir polemik pelarangan penggunaan kata 'anjay' tersebut.

Dalam video satir yang diunggah di akun Twitternya,  Bintang Emon dikisahkan terlibat masalah saat sedang siaran langsung di media sosial.

"'Anjay' doang, ngomong 'anjay'. Enggak ada (ngatain), 'anjay', anak Jakarta yoman reggae," ucap Bintang Emon dalam video singkat tersebut.

 

2 dari 4 halaman

Kasus

Bintang Emon pun diminta seseorang untuk pergi ke kantor polisi untuk kemudian diperiksa. Saat hendak pergi, Bintang Emon mengeluh dan mengatakan kata 'anjay' sehingga membuatnya kini terlibat dalam dua masalah berbeda. 

"Kena satu pasal lagi, ngomong 'anjay'," kata suara petugas di video tersebut.

 

3 dari 4 halaman

Menyindir

Bahkan tokoh politik seperti Budiman Sudjatmiko pun ikut menyindir penggunaan kata 'anjay' ini. 

"Anjaaay dipisah, laut dan pantai. Tak akan goyah..gelora cinta... Anjaaay dipisah api dan bara. Tak akan pudar Sinaran cinta (Amy Search & Inka Christy)," cuit Budiman di akun Twitternya @budimandjatmiko, Senin (31/8/2020). 

Tak lama kemudian, politisi PDIP ini kembali mengupload cuitannya.

"Setelah Anjay dilarang, yg segera terancam (karena kekerabatan kata & suaranya) adalah Anjiiis & Anjriiit..Meskipun kamu keterima di @ITBP_official, Unpad, Unpar, Unisba dll, jgn bahagia dulu. Bandung tanpa Anjiis & Anjriit adalah Bandung yg gak banget lah..." cuit Budiman lagi.

 

4 dari 4 halaman

Polemik

Saat ditanya apakah Budiman tidak takut disemprit KPAI lantaran ikut-ikutan menggunakan kata 'anjay' dalam cuitannya, anggota DPR ini menjawab singkat "Silakan aja..." 

Polemik ini sendiri berawal dari YouTuber Lutfi Agizal yang mengadu ke Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) soal kata 'anjay' yang berpotensi merusak moral bangsa.

KPAI lalu mengeluarkan surat edaran yang berisi imbauan agar orang-orang tidak lagi menggunakan kata 'anjay' terutama jika ditujukan kepada anak-anak. Kata 'anjay' dianggap sebagai kata yang mengandung unsur kekerasan.