Liputan6.com, Jakarta Satuan Narkoba Polres Jakarta Utara menangkap seorang musisi atas dugaan kepemilikan narkoba. Berinisial JH, musisi tersebut merupakan mantan penabuh drum band BIP.
Kabar penangkapan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metero Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, saat dihubungi via sambungan telepon, Kamis (3/9/2020).
Advertisement
Baca Juga
"Iya diamankan di Polres Utara. Drummerny eks BIP ya," kata Yusri Yunus.
Sabu
Yusri Yunus belum bisa menjelaskan secara detail soal penangkapan JH. Yang pasti JH diamankan polisi atas kepemilikan narkoba golongan satu jenis sabu.
"Iya (sabu) iya besok di konferensi pers," tutup Yusri.
Advertisement
Menambah Daftar Musisi Narkoba
Tertangkapnya JH menambah catatan kelam musisi yang terjerat kasus narkoba. Sebelum JH, polisi juga menangkap Anton Rudi Kelces drummer band J-Rock atas kepemilikan ganja seberat 1 kg.