Sukses

Polisi Tangkap Jaka Hidayat Eks Drummer BIP dengan Barang Bukti Sabu 0,34 gram

Jaka Hidayat eks drummer BIP ditangkap atas kepemilikan sabu seberat 0,34 gram

Liputan6.com, Jakarta Mantan drummer band BIP JH alias Jaka Hidayat, ditangkap satuan narkoba Polres Jakarta utara atas kasus penyalahgunaan narkoba Rabu (2/9/2020). Tak sendiri Jaka Hidayat ditangkap bersama seorang rekannya berinisial NY di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko menjelaskan, penangkapan berdasarkan informasi warga yang curiga dengan gerak-gerik keduanya. Sampai akhirnya polisi melakukan pemeriksaan terhadap Jaka Hidayat.

“Pukul 14.30 WIB, berdasarkan informasi masyarakat, ada dugaan penyalahgunaan narkoba dilakukan oleh JH musisi, kemudian ditemukan adanya gerak-gerik mencurigakan dari tersangka NY yang sedang menunggu seseorang,” ujar Sudjarwoko di Polres Jakarta Utara, Jumat (4/2/2020).

2 dari 4 halaman

Barang Bukti

Dari tangan keduanya polisi berhasil menemukan narkoba jenis sabu. Di mana saat itu NY yang merupakan kurir sedang menunggu Jaka Hidayat untuk mengambil sabu pesanannya.

"Dilakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap kedua tersangka dan ditemukan barbuk jenis sabu,” kata Sudjarwoko.

“Barang buktinya yang kita dapatkan 0,34 gram,” tambahnya.

3 dari 4 halaman

Jalani Pemeriksaan

Tanpa basa basi, Satuan Narkoba Polres Polres Jakarta Utara langsung membawa mereka ke kantor polisi, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas perbuatan itu keduanya dibawa ke mako Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Sudjarwoko.

4 dari 4 halaman

Positif Narkoba

Setelah menjalani pemeriksaan tes urine. keduanya dinyatakan positif metafetamin alias sabu.

"Tes urinenya terbukti metafetamin berarti sebelumnya sudah menggunakan," kata Sudjarwoko.