Liputan6.com, Jakarta Mantan drummer band BIP JH alias Jaka Hidayat, ditangkap satuan narkoba Polres Jakarta utara atas kasus penyalahgunaan narkoba Rabu (2/9/2020). Tak sendiri Jaka Hidayat ditangkap bersama seorang rekannya berinisial NY di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko menjelaskan, penangkapan berdasarkan informasi warga yang curiga dengan gerak-gerik keduanya. Sampai akhirnya polisi melakukan pemeriksaan terhadap Jaka Hidayat.
Advertisement
Baca Juga
“Pukul 14.30 WIB, berdasarkan informasi masyarakat, ada dugaan penyalahgunaan narkoba dilakukan oleh JH musisi, kemudian ditemukan adanya gerak-gerik mencurigakan dari tersangka NY yang sedang menunggu seseorang,” ujar Sudjarwoko di Polres Jakarta Utara, Jumat (4/2/2020).
Barang Bukti
Dari tangan keduanya polisi berhasil menemukan narkoba jenis sabu. Di mana saat itu NY yang merupakan kurir sedang menunggu Jaka Hidayat untuk mengambil sabu pesanannya.
"Dilakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap kedua tersangka dan ditemukan barbuk jenis sabu,” kata Sudjarwoko.
“Barang buktinya yang kita dapatkan 0,34 gram,” tambahnya.
Advertisement
Jalani Pemeriksaan
Tanpa basa basi, Satuan Narkoba Polres Polres Jakarta Utara langsung membawa mereka ke kantor polisi, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Atas perbuatan itu keduanya dibawa ke mako Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Sudjarwoko.
Positif Narkoba
Setelah menjalani pemeriksaan tes urine. keduanya dinyatakan positif metafetamin alias sabu.
"Tes urinenya terbukti metafetamin berarti sebelumnya sudah menggunakan," kata Sudjarwoko.
Advertisement