Sukses

Di Apartemen Sandra Dewi, Tak Pakai Masker Didenda Jutaan Rupiah

Sandra Dewi menyampaikan perihal ketatnya peraturan di apartemen tempat ia tinggal.

Liputan6.com, Jakarta - Masker kini tengah menjadi barang yang wajib dikenakan selama masa pandemi Covid-19. Peraturan supaya masyarakat wajib memakai masker pun digencarkan termasuk di apartemen Sandra Dewi.

Sandra Dewi menyampaikan perihal ketatnya peraturan di apartemen tempat ia tinggal. Artis kelahiran 8 Agustus 1983 itu mengatakan bahwa pihak apartemen akan mendenda penghuni yang tak memakai masker di area itu.

Sandra Dewi pun secara terbuka membeberkan besarnya denda bagi warga apartemen yang tak memakai masker saat sedang keluar, yakni Rp 1 juta.

 

2 dari 5 halaman

Aturan Menjaga Jarak

Selain itu, para penghuni pun harus mematuhi aturan menjaga jarak satu sama lain agar penyebaran virus tak meluas. Bahkan ketika sedang membuang sampah.

 

3 dari 5 halaman

Sangat Disiplin

"Di perumahanku kalo nggak pake masker denda 1 juta. Buang sampah depan rumah aja harus pake. Jarak 1 orang dengan yang lain 2 meter. Disiplin banget," tulis Sandra Dewi melalui Instagram Stories beberapa waktu lalu.

 

4 dari 5 halaman

Pesta Ulang Tahun

Di luar aturan yang ketat di apartemennya, belum lama ini Sandra Dewi menggelar pesta ulang tahun putra bungsunya, Mikhael Moeis.

 

5 dari 5 halaman

Sederhana

Namun begitu, pesta ini hanya digelar sederhana dengan sedikit kerabat dan mematuhi protokol kesehatan.

  • Sandra Dewi merupakan artis asal Indonesia. Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono pernah memberikan penghargaan kepadanya.
    Sandra Dewi merupakan artis asal Indonesia. Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono pernah memberikan penghargaan kepadanya sebaga

    Sandra Dewi