Sukses

Vicky Prasetyo Tulis Surat dari Rutan, Singgung Orang Baik dan Jahat

Apa yang disampaikan Vicky Prasetyo dalam suratnya.

Liputan6.com, Jakarta - Vicky Prasetyo sedang menjalani masa tahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, akibat kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya, Angel Lelga. Saat ini kasus hukumnya juga masih disidangkan di PN Jakarta Selatan.

Dari rumah tahanan, Vicky Prasetyo menulis secarik surat untuk masyarakat Indonesia. Surat ini lalu diunggah ke media sosialnya di Instagram Jumat (11/9/2020). Surat itu diberi judul "Filosofi Edukasi".

Surat ini dibuat dengan tulisan tangan menggunakan bahasa Vickynisasi yang sangat mencirikan dirinya selama ini.

"Definisi perbedaan antara kebenaran dan kesalahan diibaratkan seperti angin. Kita tidak mampu melihatnya tapi kita sangat yakin bisa merasakannya," tulis Vicky Prasetyo mengawali suratnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Orang Baik dan Jahat

Menurutnya, ada dua respons yang diterima saat seseorang menyampaikan sebuah kebenaran. Ada yang menerima dengan baik, namun ada juga yang bersikap sebaliknya.

"Di saat kita menyampaikan kebenaran, maka kalian aman menemukan dua hal yang berbeda. Orang baik dia akan merenung, dan orang jahat dia akan tersinggung," papar mantan tunangan Zaskia Gotik ini.

3 dari 5 halaman

Bunga dan Sampah

"Karena sangat sulit meyakinkan seekor lalat bahwa bunga jauh lebih indah daripada sampah," tutupnya yang dibubuhi dengan nama dirinya di akhir surat.

Sementara itu dalam persidangan, Jaksa penuntut Umum (JPU) mendakwa Vicky Prasetyo dengan pasal pencemaran nama baik melalui ITE.

4 dari 5 halaman

Dakwaan

Ia didakwa dengan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU RI No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, terkait kasus pencemaran nama baik.

5 dari 5 halaman

Lapor Balik

Tak terima, Vicky Prasetyo juga telah melaporkan balik Angel Lelga ke Polda Metro Jaya melalui dua pengacaranya, Razman Arif Nasution dan Sunan Kalijaga. Mereka melaporkan Angel dengan kasus dugaan pencemaran nama baik lewat konten video di YouTube.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.