Liputan6.com, Jakarta Dio Alif Utama, putra Chintami Atmanegara, dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Deanni Ivanda. Atas perbuatannya itu, pelipis dan dagu Deanni Ivanda luka serta mendapat beberapa jahitan.
Diam-diam Chintami Atmanegara melaporkan balik Deanni Ivanda yang sebelumnya menetap di rumahnya. Ia melaporkan Deanni Ivanda atas dugaan perusakan mobil mewah milik putra Chintami Atmanegara.
Advertisement
Baca Juga
"Saya mau sampaikan hari saya baru saja membuat laporan dugaan perusakan yang diduga dilakukan oleh Deanni, " ujar kuasa hukum Chintami Atmanegara, Jasmine Surachman, di Permata Hijau, Jakarta, Rabu (23/9/2020).
Â
Enggan Melaporkan
Sebenarnya Chintami Atmanegara enggan memperkarakan hal tersebut. Namun setelah cerita secara gamblang kepada Jasmine Surachman, langkah hukum pun ditempuhnya.
"Jujur saja, waktu kejadian tanggal 31 Juli, tanggal 1 Agustus, tuh ibu Chintami telepon saya, ‘Jasmine datang dong ke sini mau cerita.' Saya datang, diceritain kejadiannya." ia menyambung.
Advertisement
Chintami Kasihan
Chintami Atmanegara masih menyimpan iba terhadap Deanni Ivanda apabila ia dilaporkan atas dugaan perusakan. Apalagi selama ini ia tidak punya tempat tinggal dan pekerjaan.
"Chintami bilang begini, ‘Ngapain laporin polisi? Dia, kan enggak punya duit. Kalau dia mau ganti dari mana duitnya? Terus kalau enggak diganti di penjara begitu? Jangan ah, kasihan enggak tega ngapain kita penjarain orang,'" beri tahu Jasmine Surachman.
Penuhi Panggilan Polisi
Kendati demikian pihak Chintami Atmanegara akan mengikuti prosedur yang berlaku atas laporan Deanni Ivanda. Sebagai warga negara yang baik, ia akan memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Advertisement
Pemeriksaan Serinci-rincinya
"Bahwa sebagai warga negara yang baik kami akan mengikuti prosedur hukum. Karena sudah adanya laporan terhadap klien saya maka klien saya akan mengikuti prosedur hukum,"Â Jasmine Surachman membeberkan.
"Di sini saya benar-benar mau tekankan bahwa kami sebagai yang terlapor kami juga ingin menjalani pemeriksaan ini serinci-rincinya sampai bisa terbukti atau terpenuhi atau tidak unsur dugaan penganiayaan ini,"Â pungkas.