Liputan6.com, Jakarta Lia Ladysta tengah tersandung kasus hukum atas dugaan pencemaran nama baik, terkait ucapannya yang dianggap menyinggung Syahrini. Kini ia pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, dan telah menjalani pemeriksaaan di Polda Metro Jaya.
Buat Lia Ladysta, ia tak berniat menyinggung siapapun. Namun bila ucapannya dirasa ada yang salah dan menyakiti orang lain, Lia Ladysta bersedia untuk meminta maaf.
Advertisement
Baca Juga
"Kalau memang diharuskan (minta maaf) ya nggak apa-apa. Karena kan begini, kayak kita berstatement kita memberikan jawaban, ternyata jawaban itu orang nggak terima. Gue pasti minta maaf," kata Lia Ladysta di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020).
Harga Diri
Dengan meminta maaf bukan berarti harga dirinya akan turun. Lia Ladysta juga tak merasa dirinya dipermalukan bila harus meminta maaf dengan Syahrini.
"Jadi kalau memang apalagi ini sudah ranah publik yang semua orang bisa tahu, ya enggak masalah, aku nggak ngerasa harga diri gue turun, aku enggak ngerasa akan dipermalukan," ujarnya.
Advertisement
Manusia Biasa
Setiap manusia pasti punya kesalahan baik dalam prilaku dan ucapannya. Oleh karenannya Lia meminta maaf apabila ada perkataannya yang salah dan dianggap merugikan orang lain.
"Aku akan minta maaf karena mungkin statement aku sebagai manusia biasa, sebagai orang yang berbicara, ternyata melukai hati seseorang," kata Lia.
Kasus
Syahrini mengadukan Lia Ladysta dalam laporan bernomor LP/1690/III/2019/PMJ/DITRESKIMSUS. Kasus ini bermula saat Lia Ladysta mengatakan bahwa dirinya punya kedekatan spesial dengan sosok yang dipanggil "Pak Haji".
Atas perbuatannya itu, Lia Ladysta terancam dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) JO Pasal 45 Ayat (3) UU RI NO.19 Tahun 2016 Tentang perubahan atas UU RI NO.11 THN 2008 TTG ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik.
Â
Â
Advertisement