Liputan6.com, Jakarta Rey Utami, terpidana kasus pencemaran nama baik dikabarkan akan segera menghirup udara bebas. Sesuai vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 1 tahun 4 bulan penjara, Rey Utami dijadwalkan akan bebas Oktober 2020, atau bulan depan.
Hal itu disampaikan oleh pengacara Rey Utami, Rihat Hutabarat, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (25/9/2020).
Advertisement
Baca Juga
"Menurut perhitungan semenjak dipenjara sejak Juli 2019 lalu, kemungkinan sih Oktober 2020 ini," kata Rihat saat dihubungi, Jumat (25/9/2020).
Info
Kabarnya setelah bebas Rey Utami akan menyambangi Pengadilan Agama untuk mengajukan gugatan cerai terhadap Pablo Benua. Saat ditanya mengenai hal itu, begini jawaban Rihat Hutabarat.
"Ya belum ada info lagi. Nanti saya pastikan dulu," kata Rihat.
Advertisement
Ingin Cerai
Kata Rihat, Rey Utami dan Pablo memang berencana untuk mengakhiri rumah tangga mereka. Apalagi keduanya sudah tak mesra lagi beberapa bulan belakangan.
"Masih sesuai hasil yang terakhir (cerai)" ucap sang kuasa hukum.
Pablo Benua
Kabar keretakan rumah tangga mereka diketahui setelah Poablo Benua menuliskan di Instagaram-nya kalau hubungannya dengan Rey Utami sedang tak harmonis. Ia mengaku tidak bisa lagi mempertahankan rumah tangga yang sudah 3 tahun dibangun bareng Rey Utami.
"Mohon Maaf Dengan Segala Kekurangan, Kami (Saya dan Rey Utami) telah Menjalani Hubungan Suami Istri selama 3 Tahun. Segala cobaan telah kami lalui, hingga kami bertemu pada titik di mana kami tidak mampu mempertahankan rumah yangga kami ini," tulisnya.
Advertisement