Liputan6.com, London - Sengketa antara Meghan Markle dan Pangeran Harry dengan paparazi akhirnya bisa diselesaikan. Seperti dilansir dari Reuters, Sabtu (10/10/2020), pasangan ini telah mencapai kata sepakat.
Meghan Markle dan Pangeran Harry diketahui menggugat paparazi anonim pada Juli lalu karena mengambil foto anak mereka, Archie. Berdasarkan dokumen di pengadilan, terungkap bahwa fotonya diambil secara ilegal dengan menggunakan drone dan helikopter di kediaman mereka di California, Amerika Serikat.Â
Fotonya menunjukkan Archie saat sedang bersama ibu Meghan Markle di taman rumah. Saat itu, Archie baru berusia 14 bulan.Â
Advertisement
Baca Juga
Setop Pendistribusian
Agensi foto X17 yang tersandung masalah melawan Pangeran Harry dan Meghan Markle, telah setuju untuk tak lagi mendistribusikan potret yang dimaksud.Â
Foto asli serta semua kopinya pun akan diserahkan.
Advertisement
Minta Maaf
Selain itu, X17 juga meminta maaf kepada keluarga Harry dan Meghan.
"Kami minta maaf kepada Duke dan Duchess of Sussex dan putra mereka atas ketidaknyamanan yang kami sebabkan," kata X17 dalam pernyataan.
Berjanji Tak Akan Terulang
Selain itu, agensi ini juga memastikan kejadian serupa tak akan terulang. "Kami salah karena menyebarkan foto ini dan berjanji tak akan mengulanginya."
Advertisement
Pindah ke Amerika Serikat
Keluarga Meghan Markle dan Pangeran Harry kini diketahui menetap di Los Angeles, setelah memutuskan untuk mundur dari tugas kerajaan Inggris pada akhir Maret lalu.Â
Â
(Antaranews.com)