Liputan6.com, Jakarta - Jauh dari gosip miring, tiba-tiba suami Ratu Felisha, Ari Pujianto, mengajukan permohonan cerai talak. Permohonan ini diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Hal ini dibenarkan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah. Suami Ratu Felisha mengajukan permohonan pada 2 November 2020.
"Suaminya yang mengajukan permohonan gugatan cerai talak. Ini yang mengajukan Ari Pujianto dalam hal ini memberi kuasa ke Romi Hidayat, SH," ujar Taslimah saat ditemui di kantornya pada Selasa (3/11/2020).
Advertisement
Baca Juga
Sidang Perdana
Pihak pengadilan telah menjadwalkan sidang cerai pertama Ratu Felisha dengan suaminya. Sidang tersebut akan digelar pada 19 November 2020 secara tatap muka.
"Dijadwalkan 19 November 2020 untuk sidang pertamanya. Untuk sidang pertama harus datang langsung pihak principal didampingi kuasa hukumnya. Untuk selanjutnya bisa virtual kalau termohon memberi kuasa pada kuasa hukum," paparnya.
Advertisement
Alasan
Terkait alasan mengapa Ari Pujianto mengajukan cerai talak, pihak Pengadilan Agama Jakara Setalan tak bisa memberi jawaban. Sebab itu sudah masuk ranah prvasi.
"Mengenai alasan-alasan perceraian tidak bisa kami sampaikan," kata sang humas.
Pernikahan Sebelumnya
Ratu Felisha menikah dengan Ari Pujianto pada 30 April 2016. Sebelumnya, ia menikah dengan Jules Korsten pada 24 Desember 2008. Empat tahun berselang, mereka berpisah.
Advertisement