Liputan6.com, Jakarta - Syahrini menghadiri persidangan kasus penghinaan melalui video panas yang disebarkan warganet dengan mencatut namanya. Istri Reino Barack ini menjadi saksi.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020), Syahrini datang bersama adik sekaligus manajernya, Aisyahrani.
Advertisement
Baca Juga
Syahrini membeberkan alasan melaporkan terdakwa. Kali ini bintang film Bodyguard Ugal-ugalan tak tinggal diam lantaran sudah punya suami. Kasus penghinaan ini mengganggu rumah tangganya dengan Reino Barack.
Berbeda
"Seperti yang kalian tahu saya sudah sering diperlakukan seperti itu oleh akun yang tidak bertanggung jawab. Tapi posisi saya saat ini berbeda, saya sudah berkeluarga. Saya sudah bersuami," ujarnya seperti dilansir dari Kapanlagi.com.
Advertisement
Ingin Menindaklanjuti
"Jadi tentunya ini sangat mengganggu suami saya sebagai kepala rumah tangga. Jadi beliau ingin menindaklanjuti dan melaporkan. Ketika hari itu terdakwa memposting video porno mirip saya dan dia sudah mengakui bahwa dia memposting serta yang di video itu bukan Syahrini," tambahnya.
Berharap Mendapat Hukuman
Pelantun "Seperti Itu" dan "Gubrak Gubrak Gubrak Jeng Jeng Jeng" berharap pelaku dapat segera divonis. Pasalnya, Syahrini merasa terganggu dengan fitnah pelaku yang juga melontarkan penghinaan kepadanya.
Advertisement
Dua Belas Tahun Penjara
"Saya melihat langsung terdakwa seperti apa, persidangan, dan proses hukum yang sedang berlangsung. Setelah ini mudah-mudahan akan langsung divonis ya, karena kan ancaman hukumannya 12 tahun penjara," tutupnya. (Kapanlagi.com)