Liputan6.com, Jakarta - Video syur mirip Gisella Anastasia masih saja ramai dibicarakan di media sosial. Menyusul hebohnya isu tersebut, sekelompok advokat mendatangi Polda Metro Jaya guna melaporkan beberapa akun media sosial yang menyebarkan video syur mirip Gisella Anastasia.
Sekelompok advokat tersebut melaporkan lima akun media sosial yang menyebarkan video syur mirip Gisella Anastasia ke Polda Metro Jaya. Saat ini, kelima akun media sosial itu masih dirahasiakan agar tidak mengganggu jalannya proses penyelidikan.
Sementara itu, Pitra Romadoni selaku salah satu advokat yang melaporkan kasus ini menduga bahwa ada jaringan yang sengaja menyebarkan video syur mirip Gisella Anastasia itu untuk motif-motif tertentu.
Advertisement
"Saya menduga ini ada suatu jaringan saya lihat. Saya menduga ini, karena dia secara rentetan sekaligus meledak gitu kan, penyebaran video tersebut," kata Pitra Romadoni saat dihubungi wartawan pada Senin (9/11/2020).
Baca Juga
Motif
Pitra sendiri tidak yakin apakah motif jaringan tersebut untuk merusak nama baik seseorang, atau ada motif lain. Untuk itu, ia meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki lebih dalam tentang masalah ini.
"Dengan setelah saya laporkan, saya melihat ada beberapa akun, ada akun yang sudah dihapus, jadi ada apa ini. Apa ada suatu pendiskreditan terhadap salah satu orang, ataupun menyerang seseorang saya enggak tahu. Makanya kita minta kepolisian untuk menyelidiki lebih dalam lagi, maksud dan tujuan daripada terapor ini," sambungnya.
Â
Advertisement
Terang-terangan
Pasalnya, dari kelima akun tersebut, waktu penyebarannya berdekatan satu sama lainnya. Namun kembali lagi, ia tidak ingin membahas akun-akun tersebut lebih jauh lagi karena khawatir yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti.
"Kalau lima akun ini, ya kalau dari segi jamnya ada yang berdekatan, ada juga yang memang secara vulgar terang-terangan dengan membuat beberapa kata-kata. Ini yang saya rahasiakan terlebih dahulu, karena saya menjaga proses penyidikan yang berlangsung," bebernya.
Â
Mengimbau
Terlepas dari itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi menyebarkan konten-konten syur tersebut. Terlebih lagi jika sampai menyudutkan seseorang yang belum tentu kebenarannya.
"Satu lagi, saya meminta pada publik agar menstop ya, penyebaran dan penyebarluasan, pendistribusian konten yang bermuatan asusila, dan jangan pernah mengaitkan suatu permasalahan dengan orang lain, sebelum adanya putusan dari pengadilan," katanya.
Advertisement