Liputan6.com, Jakarta - Kasus penyebaran video syur mirip Gisella Anastasia atau Gisel semakin menemui titik terang. Polisi telah menetapkan dua tersangka penyebaran video dengan inisial PP dan MN.
"Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus, di Jakarta, Jumat (13/11/2020).
Selanjutnya, polisi akan memanggil Gisel yang selama ini disebut mirip dengan wanita yang ada dalam video syur tersebut. Gisel akan diperiksa sebagai saksi pekan depan.
Advertisement
Baca Juga
Selasa
"Saat pemeriksaan tersebut nama artis yang mirip itu, inisialnya GA, rencana kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi. Kita rencanakan hari Selasa kita undang ke sini," ucap Yusri Yunus.
Selain Gisel, polisi akan memeriksa kembali saksi ahli agar kasus ini lebih terang benderang. Saksi ahli juga akan diperiksa pada pekan depan.
Advertisement
Saksi Ahli
"Rencana tindak lanjut ke depan, Senin kita akan panggil saksi ahli IT untuk bisa lebih terang lagi perkara ini," Yusri Yunus menambahkan.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa beberapa orang saksi. Salah satunya, pengacara berinisial FD selaku saksi pelapor.