Liputan6.com, Jakarta - Jerinx SID divonis hukuman 1 tahun 2 bulan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali. Terkait vonis tersebut, sebagai istri Nora Alexandra mengaku akan setia menunggu Jerinx SID bebas dari penjara.
Apalagi, ia dan Jerinx SID mendapat banyak dukungan. Hal itu dituliskan Nora Alexandra melalui unggahan terbarunya di Instagram terverifikasi miliknya.
Advertisement
Baca Juga
"Terima kasih untuk semua followers Nora sudah memberi support dan semangat ke Nora agar tetap kuat menghadapi hari-hari tanpa suami selama 1 tahun 2 bulan. Nora akan tetap menunggu suaminya Nora! Dan terima kasih juga doa terbaiknya untuk suami saya JRX," tulis Nora, Jumat (20/11/2020).
Dipisahkan
Setia kepada sang suami sudah menjadi keharusan bagi Nora Alexandra setelah resmi dinikahi Jerinx SID. Meskipun banyak orang yang ingin memisahkan mereka.
"Di sini saya yakin ada yang berharap saya pergi meninggalkan JRX. Maaf saya sesuai janji dan komitmen serta permintaan ibu kandung JRX untuk saya tetap setia dan tak meninggalkan JRX. Saya akan menunggu suami saya sampai ajal saya nanti (kematian)," sambung Nora Alexandra
Advertisement
Bukan Orang Jahat
Buat Nora Alexandra, suaminya bukanlah orang jahat. Meskipun pengadilan memvonis Jerinx SID hukuman 1 tahun 2 bulan.
"Bagi saya suami saya bukan orang jahat, bukan kriminal. JRX tetap hero buat saya," katanya menegaskan.
Sabar
Nora Alexandra menganggap ini adalah ujian dirinya dalam membina rumah tangga dengan Jerinx. Meski pun ada yang tak senang dengan dirinya, namun ia tetap mengucapkan terima kasih.
"Terimakasih ada membuat saya semakin sabar dan konsisten dalam membina rumah tangga," tulisnya lagi.
Advertisement