Liputan6.com, Jakarta - Millen Cyrus atau Millendaru, menambah panjang daftar seleb Tanah Air yang tersandung kasus dugaan penyalahgunaan obat terlarang. Ia ditangkap pada Minggu (22/11/2020) malam.
Hal ini telah dibenarkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta Nasution. Millen Cyrus ditengkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.
"Betul (ditangkap). Ya (diduga terkait narkoba)," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta Nasution kepada wartawan, pada Minggu (22/11/2020).
Advertisement
Sesaat setelah pemberitaan Millen Cyrus tertangkap polisi mencuat, Instagram Ashanty langsung dipenuhi oleh pertanyaan-pertanyaan warganet.
Baca Juga
Warganet Penasaran
Seperti diketahui, Millen memang merupakan keponakan dari istri Anang Hermansyah tersebut. "Bun gimana kabar millen," kata salah satu warganet dalam unggahan endorsement Ashanty di Instagram.
"Bun...bener ta millen ketangkep," warganet lain bertanya.
"Milen gimana bun? Dimandose dia skrg bun?" kata yang lainnya.
Advertisement
Positif
Millen Cyrus dinyatakan positif menggunakan obat terlarang setelah menjalani tes urine. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta Nasution.
"Hasil positif (narkoba)" ujar Ahrie Sonta pada Minggu (22/11/2020).
Pengembangan
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan mengenai kasus yang melibatkan Millen Cyrus. "Kita kembangkan dulu ya," ucap AKBP Ahrie Sonta.
Advertisement