Liputan6.com, Jakarta - Millen Cyrus tengah menjalani pemeriksaan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Ia ditangkap di sebuah hotel pada Minggu (22/11/2020) dini hari.
Menurut keterangan polisi, Millen Cyrus ditangkap bersama seorang pria berinisial JR di sebuah kamar hotel di Jakarta Utara. Polisi juga telah memeriksa tes urine.
"Yang ada di TKP ada 1 alat isap dan sisa barangnya 0,3 gram. Hasil tes urine satu positif, satu negatif, yang negatif JR. MC positif," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta Nasution, dikutip dari MOP Channel, Senin (23/11/2020).
Advertisement
Baca Juga
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penggeledahan
Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih melakukan pengembangan. Untuk itu, polisi menggeledah kediaman Millen Cyrus untuk menemukan titik terang dari kasus ini.
"Melakukan penggeledahan di rumahnya. Iya sudah selesai, nanti akan kami cek hasilnya," ucap AKBP Ahrie Sonta Nasution.
Advertisement
Rapid Test
Sementara itu, selain tes urine, polisi juga telah melakukan rapid test terhadap Millen Cyrus untuk mengetahui kondisi kesehatannya.
"Iya sudah kita lakukan rapid tes hasilnya non reaktif, nanti juga akan segera kita lakukan swab test," paparnya.
Belum Ada Info Detail
Polisi belum bisa memberi informasi detail terkait alasan sang selebgram menggunakan sabu. Polisi masih terus melakukan pemeriksaan dan mendalami kasus ini.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement