Liputan6.com, Jakarta - Polisi dari Reskrim Polres Jakarta Utara bersama pihak Reskrim Polsek Tanjung Priok mengamankan empat orang terkait kasus prostitusi di Hotel Sunlight Sunter.
Kabar ini telah dibenarkan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok. Kabarnya, dua di antaranya berprofesi sebagai artis.
"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online. Iya (artis) tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis," kata AKP Paksi Eka Saputra di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020).
Advertisement
Â
Baca Juga
Inisial AS dan TS
Kedua artis itu disebut-sebut berinisial ST dan MA. Kendati demikian, pihak kepolisian belum bisa memberi keterangan secara rinci.
Advertisement
3 Perempuan, 1 Laki-Laki
"Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan. Ada tiga perempuan, satu laki-laki," sambungnya.
Ditangkap di Kamar Hotel
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka Saputra menjelaskan, ada empat orang yang diamankan pada Rabu (25/11/2020) malam di sebuah kamar hotel bintang 5 kawasan Jakarta Utara.
Advertisement