Liputan6.com, Jakarta Iyut Bing Slamet adik kandung aktor Adi Bing Slamet harus kembali berurusan dengan polisi. Ia ditangkap Satuan Resersse Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2020) atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba golongan satu jenis sabu.
Setelah menjalani tes urine, pemilik nama asli Ratna Fairuz Albar positif menggunakan barang haram tersebut. Kini pelantun Ku Bersyukur tengah menjalani pemeriksaan polisi.
Advertisement
Baca Juga
"Sudah kita cek urine memang hasilnya positif," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabeni, Jumat (4/12/2020).
Barang Bukti
Tak hanya barang bukti sabu, polisi juga mengamankan beserta alat hisapnya.
"Dalam penangkapan, kami mengamankan barang bukti berupa alat pakai narkoba dan paperclip diduga berisi sabu," ucap Wadi.
Advertisement
Mendalami Kasus
Kini polisi masih mendalami kasus penyalahgunaan narkoba Iyut Bing Slamet. Dari mana ia berhasil mendapatkan barang haram tersebut.
"Sekarang masih kita dalami," kata Wadi.
Kedua Kali
Ini bukan kali pertama Iyut Bing Slamet berurusan dengan polisi terkait narkoba. Sebelumnya pada 2011 silam, ia sempat tersandung kasus yang sama.
Advertisement