Liputan6.com, Jakarta Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap Iyut Bing Slamet pada Kamis (3/12/2020) atas kasus penyalahgunaan narkoba. Dari tangan adik kandung Adi Bing Slamet itu, polisi berhasil mengamankan sabu lengkap beserta alat isapnya selama penangkapan.
Mengetahui pemilik nama asli Ratna Lusiana Albar itu ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba, Adi Bing Slamet terkejut. Apalagi, ini bukan pertama kalinya pelantun Selimut Cinta itu berurusan dengan polisi terkait kasus narkoba.
Advertisement
Baca Juga
"Baru dengar sekarang ini (ditangkap). Ya enggak tahu prosesnya gimana," kata Adi Bing Slamet saat dihubungi, Jumat (4/12/2020).
Korban
Terkait kasus yang menjerat adiknya, Adi Bing Slamet mengatakan bahwa posisi Iyut adalah korban. Apalagi, hingga saat ini narkoba masih belum bisa dihilangkan dari bumi Indonesia.
"Ya gimana ya, namanya juga korban mau gimana? Harusnya kan jangan sampai ada namanya narkoba di negara kita ini. Karena korbannya bisa macam-macam, keluarga saya mungkin keluarga orang lain," kata Adi Bing Slamet.
Advertisement
Jenguk
Kendati demikian, Adi Bing Slamet belum bisa memastikan kapan dirinya akan menjenguk sang adik yang kini berada di Rutan Polres Jakarta Selatan.
"Nanti ngomong sama keluarga deh ya," kata Adi Bing Slamet.
Penangkapan
Kabar penangkapan Iyut Bing Slamet dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani. Wanita 52 tahun itu diamankan saat berada di kediamannya di kawasan Kramat Sentiong, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020).
Advertisement
Bukan yang Pertama
Buat Iyut Bing Slamet, ini bukanlah pertama kalinya ia berurusan dengan polisi terkait kasus narkoba. Sebelumnya, pada tahun 2011, ia sempat terjerat kasus yang sama dan divonis hukuman penjara selama satu tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.