Sukses

Iyut Bing Slamet Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Penetapan tersangka Iyut Bing Slamet merujuk dari barang bukti yang ditemukan pihak kepolisian dan hasil tes urine.

Liputan6.com, Jakarta Iyut Bing Slamet ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Adik kandung Adi Bing Slamet itu ditangkap di kediamannya di kawasan Kramat Sentiong, Jakarta Pusat Kamis (3/12/2020).

Setelah menjalani tes urin, pemilik nama asli Ratna Fairuz Albar dinyatakan positif metamfetamin atau sabu. Dari hasil tersebut, polisi menetapkannya pelantun Ku Bersyukur sebagai tersangka.

"Penyalahgunaan narkotika yang salah satu penyalahgunaannya adalah tersangka atas nama IBS," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono saat jumpa pers di Mapolresta Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Barang Bukti

Tak hanya itu, penetapan tersangka juga merujuk dari barang bukti yang ditemukan pihak kepolisian saat menggeledah kediaman Iyut Bing Slamet. Polisi berhasil menemukan alat bong atau alat isap sabu serta klip sisa narkoba bekas pakai.

"Di dalam rumah tersebut ditemukan satu set alat isap sabu, dua buah korek gas , satu buah plastik klip bening bekas narkotika," kata Budi lagi.

3 dari 4 halaman

Membeli Sabu

Menurut pengakuannya saat diperiksa polisi, Iyut Bing Slamet membeli barang haram tersebut untuk dikonsumsi sendiri. Saat ini polisi tengah mengejar orang yag memasok sabu kepada mantan artis cilik itu.

"Dibelinya 0,7 gram dan habis pakai. Maka dari itu, yang bersangkutan kita kenakan pasal pengguna. Sementara kita ngejar penjualnya," kata Budi.

4 dari 4 halaman

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya Iyut terancam hukuman paling bert selama 12 tahun dan denda Rp 8 Miliar. "Kita kenakan Pasal 127 ayat 1 UU No 3/2009 sebagai pengguna narkotika," kata Budi

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.