Liputan6.com, Jakarta Penyanyi dangdut Nita Thalia resmi menyandang status janda. Permohonan cerai yang diajukan terhadap suaminya Nurdin Ruditia dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Utara, Rabu (23/12/2020).
Kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukum pelantun Bencana Cinta, Ferryawansyah. Bahwasanya kini ia sah secara hukum agama dan negara, bukan istri kedua Nurdin Ruditia.
Advertisement
Baca Juga
"Allhamdullilah gugatan Nita Thalia sudah dikabulkan," kata Ferryawansyah saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (23/12/2020).
Tuduhan Tak Terbukti
Senang, begitu yang dirasakan Nita Thalia saat ini. Apalagi semua tuduhan dari pihak tergugat tentangnya tidak terbukti.
"Kami sangat bersyukur apa yang didalilkan oleh pihak lawan tidak terbukti," ujarnya.
Advertisement
Bersyukur
Ucap syukur juga dipanjatkan Nita Thalia dan tim kuasa hukumnya. Sebab, wanita 38 tahun itu mendapatkan keadilan perihal rumah tangga dan masa depannya.
"Dan kami bersyukur sekali kepada Allah SWT yang telah memberikan keadilan," ungkap Feriyawansyah.
Gugat Cerai
Seperti diketahui, Nita Thalia adalah istri kedua Nurdin Rudythia. Dari pernikahannya itu, ia dikaruniai anak, Syandrina Salshabella. Setelah 20 tahun membina rumah tangga, Nita Thalia memutuskan untuk berpisah dengan menggugat cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Utara, September 2020.
Advertisement