Liputan6.com, Jakarta - Kasus video syur mirip Gisel hingga saat ini masih terus berlanjut. Pihak kepolisian telah menetapkan Gisella Anastasia sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kepada pihak kepolisian, mantan istri Gading Marten itu mengaku bahwa dirinya lah wanita yang ada dalam video tersebut.
Tak hanya itu saja, Gisella Anastasia juga mengakui bahwa ia sendiri yang merekam video syur tersebut melalui ponselnya. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus seperti dilansir dari tayangan YouTube Kompas TV pada Selasa (29/12/2020).
"Mengakui bahwa yang membuat videonya adalah saudari GA sendiri makanya kenapa dikenakan di pasal 4 itu, dialah pembuatnya sendiri," kata Yusri Yunus.
Advertisement
Baca Juga
Â
Pasal 4 Ayat 1
Sementara itu, dalam UU Pornografi, pasal 4 yang mengatur tentang larangan dan pembatasan berbunyi sebagai berikut:
Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat:
a.persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang;
b.kekerasan seksual;
c.masturbasi atau onani;
d.ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan;
e.alat kelamin; atau
f. pornografi anak.
Â
Advertisement
Motif
Terkait motifnya dalam merekam adegan syur tersebut, kepada polisi Gisel mengaku hanya untuk koleksi pribadi. Namun yang terjadi, video tersebut justru sampai ke khalayak ramai dan viral.
"Kemudian juga memang motifnya adalah kalau ditanyakan, dia untuk pribadi. Tetapi yang perlu disampaikan pertama di sini bahwa, ini tersebar sampai ke umum, ke masyarakat khalayak ramai, bahkan ramai di media sosial," sambung Yusri Yunus.
Â
Rusak
Lebih lanjut, pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman guna mengetahui siapa penyebar pertama video tersebut. Sementara Gisel sendiri mengaku bahwa ponsel miliknya itu sempat rusak.
"Dari pengakuan keduanya ini, saudari GA ini mengaku bahwa ponsel-nya itu rusak. Kemudian kita ketahui bersama, bahwa video yang beredar adalah video yang memang bukan langsung dari satu hape yang tersebar, tapi dari hape yang kemudian divideokan lagi," kata Yusri Yunus.
Advertisement