Liputan6.com, Jakarta - Gisel dan Michael Yukinobu Defretes ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan video syur berdurasi 19 detik. Keduanya mengaku kepada polisi memang melakukannya.
Selain itu, kepada polisi juga pemilik nama asli Gisella Anastasia dan Nobu, begitu biasa disapa, melakukan hubungan intim dengan dasar suka sama suka.
Advertisement
Baca Juga
"Kalau pengakuannya dua-duanya suka sama suka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Kamis (31/12/2020).
Mengisi Acara
Yusri menyebut, video syur dibuat di salah satu hotel pada 2017 silam. Yusri menjelaskan, ketika itu Gisel sedang mengisi acara di salah satu kawasan di Kota Medan.
Advertisement
Jadi Asisten
Kala itu, Gisel mengundang Nobu terlibat dalam acara tersebut sebagai asisten manajer. Yusri menyebut bahwa Nobu tak keberatan dengan ajakan ibu satu anak itu.
Padahal Nobu sedang berada di Jepang.
"GA dan MYD ada hubungan kerja salah satu event di Kota Medan. Saudara MYD memang bekerja di Jepang kemudian dipanggil, diundang oleh saudari GA untuk bisa bergabung bersama-sama melakukan pekerjaan event ini sebagai asisten manager di situ," papar Yusri.
Mabuk
Menurut pengakua Gisel dan Nobu, mereka sempat menengak minuman keras. Kemudian melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.
Gisel yang merekam sendiri adegan syur tersebut menggunakan ponsel pribadinya. "Itu pengakuan sendiri dari GA dan MYD, pada saat itu dalam keadaan mabuk katanya," ujar Yusri.
Advertisement
Tingkatkan Pengikut
Video syur tiba-tiba beredar di media sosial, dan polisi mengidentifikasi dua orang yang menyebarkan secara masif. Mereka adalah PP dan MM.
Kepada polisi, mereka mengaku menyebarkan di akun Twitter pribadinya dengan tujuan meningkatkan jumlah pengikut di media sosial. (Ady Anugrahadi/Liputan6.com)