Sukses

Gisel Menutup Tahun 2020 dengan Mengucap Syukur

Unggahan Gisella Anastasia atau Gisel ini mendapat sambutan hangat teman-temannya dari kalangan artis.

Liputan6.com, Jakarta Seperti banyak warganet lainnya, Gisella Anastasia atau Gisel membuat sebuah unggahan khusus untuk mengucapkan selamat tinggal kepada tahun 2020 dan harapan untuk 2021. Unggahan ini dibagikan Gisel di Instagram miliknya, Jumat (1/1/2020) kemarin. 

Gisel mengunggah sebuah foto yang memperlihatkan dirinya tengah bersama sejumlah rekannya. Tampak salah satunya Melaney Ricardo ikut hadir bersama sang suami, Tyson Lynch. 

Caption untuk foto ini, dibuka dengan ucapan syukur. "Menutup 2020 dengan keluargaku ini,mengucap syukur buat semua kebaikan Tuhan untuk sepanjang tahun," tulis mantan istri Gading Marten tersebut. 

2 dari 5 halaman

Penyertaan Tuhan

Gisel mengakui 2020 bukan masa yang mudah untuk dilalui, tapi ada satu hal yang membuatnya tetap bertahan.

"Tahun yg menurut sebagian besar dari kita pasti amat sangat berat, namun penyertaan Tuhan jg ga pernah putus buat kita anakanakNya yg mengasihiNya. Karna Tuhan baik, selalu teramat baik," ujar Gisel.

3 dari 5 halaman

Harapan untuk 2021

Gisel juga menyisipkan sebuah harapan untuk tahun 2021. "Have a blessed and hopeful 2021!" tulisnya, disertai sebuah emotikon hati. 

Ia menutup keterangan fotonya dengan ayat Alkitab yang berbunyi, "Mengucap syukurlah dalam segala hal, sebab itulah yg dikehendaki Allah di dalam Kristus Yesus bagi kamu.”1 Tesalonika 5:18."

4 dari 5 halaman

Reaksi Rekan

Unggahan Gisel ini mendapat sambutan hangat teman-temannya, termasuk dari kalangan artis. Melaney Ricardo menulis, "WE ❤️ you sayang."

Cathy Sharon mengamini doa Gisel dengan mengatakan, "Happy new year dear ❤️ AMEN!!"

Begitu pula dengan Donna Agnesia yang berujar, "Happy New Year mama Isel 🎉 GBU."

5 dari 5 halaman

Jadi Tersangka

Seperti diketahui, sejak akhir Desember lalu Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka video syur yang viral November lalu. 

"Ini kita sangkakan Pasal 4 Ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 28 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada 29 Desember lalu.