Sukses

Gisel dan Michael Yukinobu Defretes Kompak Unggah Ini Jelang Pemeriksaan sebagai Tersangka

Unggahan Gisel dan Michael Yukinobu Defretes sebelum diperiksa polisi jadi sorotan.

Liputan6.com, Jakarta - Gisel dan MYD atau Michael Yukinobu Defretes dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, hari ini, Senin (4/1/2021) pagi.

Beberapa jam sebelum pemeriksaan, Gisel mengutip sebuah ayat dari tayangan rohani yang ia saksikan.

"Maka Yesus berkata pula kepada orang banyak. kata-Nya: 'Akulah terang dunia, barangsiapa mengikuti Aku, ia tidak akan berjalan dalam kegelapan, melainkan ia akan mempunyai orang hidup'," begitu kutipan ayatnya.

2 dari 4 halaman

Pasrah

Tak hanya Gisel, Michael Yukinobu Defretes juga menulis tentang kepasrahan diri. Ia menyerahkan semua kepada Tuhan.

"Aku berserah kepada-Mu," tulisnya pada Senin (4/1/2021) pagi, dalam fotonya yang tengah duduk sambil memegang pasir dengan tersenyum.

3 dari 4 halaman

Ancaman Hukuman

Dalam kasus ini, Gisel dan Michael Yukinobu Defretes dijerat dengan pasal tentang pornografi dengan ancaman hukuman minmal 6 bulan penjara dan maksimal adalah 12 tahun.

"Kami persangkakan di Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 tahun 2008 tentang Pornografi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

4 dari 4 halaman

Penahanan

Sementara terkait penahanan Gisel dan Michael Yukinobu Defretes akan ditentukan setelah menjalani pemeriksaan. "Apakah akan dilakukan penahanan atau tidak, tunggu dari hasil pemeriksaan," ucap Yusri Yunus lagi.