Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus video syur yaitu Gisella Anastasia alias Gisel, dan Michael Yukinobu Defretes. Keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (4/1/2021).
Michael Yukinobu Defretes diketahui telah hadir dan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Sebelum menjalani pemeriksaan, ia terlebih dahulu melakukan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
"Hari ini kita jadwalkan saudari GA dan MYD untuk hadir ke Polda Metro Jaya untuk pemanggilan menyangkut status yang sudah dinaikkan dari saksi menjadi tersangka. Sekitar 10.30 saudara MYD hadir dan kita lakukan protokol kesehatan di sini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Advertisement
Baca Juga
Â
Non Reaktif
Hasilnya, ia dinyatakan bebas dari virus Covid-19 dan langsung melanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka.
"Sop nya adalah melakukan rapid test hasilnya non reaktif, kemudian kita lanjutkan swab antigen dan hasilnya non reaktif," sambung Yusri Yunus.
Â
Advertisement
Tunggu Hasil Pemeriksaan
Terkait pemeriksaan yang tengah dijalani, Yusri Yunus meminta masyarakat untuk tetap menunggu sampai pemeriksaan selesai.
"Yang bersangkutan masih melakukan pemeriksaan. Kita tunggu saja untuk hasilnya seperti apa," ujarnya.
Â
Tak Bisa Hadir
Adapun Gisella Anastasia sendiri tidak dapat memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Gisel kemudian meminta untuk menjadwalkan kembali pemeriksaan tersebut pada Jumat yang akan datang.
"Kemudian saudari GA belum lama pengacaranya memberikan surat yang bersangkutan hari ini gak bisa hadir. Dengan alasan menjemput anaknya yang pulang dari Bali dan juga ada beberapa hal yang disampaikan. Dia minta dan kita jadwalkan untuk bisa hari Jumat kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," bebernya.
Advertisement