Sukses

Karena Tio Pakusadewo sedang Sakit, Anak Minta Direhabilitasi Bukan Dipenjara

Anak ingin Tio Pakusadewo direhabilitasi bukan dihukum kurungan.

Liputan6.com, Jakarta - Tio Pakusadewo terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba dituntut hukuman 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mendengar hal tersebut, pihak Tio Pakusadewo mengaku tak terima dan siap mengajukan nota pembelaan.

Maharani Annisa anak bintang film [Buffalo Boys](4422944/ "") menjelaskan, saat ini ayahnya membutuhkan rehabilitasi bukannya dipenjara. Apalagi saat ini kondisi kesehatan pemilik nama asli Irwan Susetyo Pakusadewo sedang sakit.

"Ayah saya itu butuh rehabilitasi. Ayah saya butuh sembuh. Bukan dipenjara, tapi direhabilitasi," ungkap Annisa usai sidang tuntutan ayahnya di Pengadilen Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021).

2 dari 4 halaman

Rehabilitasi

Meski sudah dua kali terjerat kasus narkoba bukan berarti Tio Pakusadewo tidak berhak mendapatkan rehabilitasi. Apalagi undang-undang tidak pernah membatasi seseorang agar bisa menjalani rehabilitasi.

"Dalam undang-undang narkotika bahwa rehabilitasi itu tidak tuntas, tidak dijelaskan harus satu kali dua kali tidak, sampai sembuh total. Artinya bisa 2-3 kali. Tadi jaksa juga menyebutkan bahwa rehabilitasi itu kurang fasilitasnya. Jadi bukan karena dia sudah pernah rehabilitasi tidak mungkin direhab," kata Josua pengacara Tio Pakusadewo di tempat yang sama.

3 dari 4 halaman

Sakit-sakitan

Di usia Tio yang sudah senja dan sakit-sakitan, membuat Maharani Annisa ingin ayahnya menjelani rehabilitasi. Sebelumya pihak BNN melalui hasil asesmentnya juga menyarankan aktor 57 tahun itu direhabilitasi namun belum juga dilaksanakan.

"Ayah sudah tua juga, sudah sakit juga. Jadi, ya, kita tetap paksa pengin rehabilitasi," tambahnya.

4 dari 4 halaman

Ingin Segera Selesai

Di sisi lain, Maharani Annisa ingin permasalahan ayahnya segera selesai. Ia juga mau memeriksakan kondisi kesehatan ayahnya yang kian hari memprihatinkan.

"Senang, sih, sudah ada tuntutan karena papa enggak perlu lama lagi di Polda. Dari keluarga ingin cepat-cepat ada putusan, bisa dijalani secara medis dan hukum," kata Annisa.